Seorang Seketaris Desa (Sekdes) asal Pati, Jawa Tengah mendadak viral, pasalnya iya memberi hadiah ulang tahun anaknya tiga mobil mewah. Bila ditotal harganya lebih dari Rp3 miliar.
Sekdes viral tersebut bernama Nur Chamin. Ia memberikan hadiah anaknya berupa satu unit Robicon, Toyota Alphard dan Honda HRV.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @biimacharismanda pada Minggu (2/1/2022) memperlihatkan konvoi truk towing yang mengangkut tiga mobil mewah tersebut, dari HR-V, Rubicon hingga Alpard. Dalam perjalanannya, truk towing ini sampai diiringi oleh mobil polisi.
Selain menjadi Sekdes, ia merupakan pengusaha properti dan madu di Pati. Sebagai seorang pengusaha sukses, tentu menjadi sesuatu yang mudah untuk memborong tiga mobil mewah.
Membeli mobil mewah sebagai hadiah ulang tahun ini menjadi salah satu bentuk rasa kasih sayang dan rasa syukurnya.
Nur Chamim dan keluarga besarnya mengaku kaget pemberian hadiah itu membuat riuh media sosial. Dia berharap masyarakat menilainya secara bijak dan positif karena itu adalah hadiah untuk anak dan keponakannya.
“Kami tidak sampai hati pamer, ini hanya bentuk kasih sayang serta memotivasi anak-anak untuk lebih giat bersekolah. Sekali lagi kami meminta maaf,” jelas Nur Chamim dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Lokasi Uji Emisi – Asep Kuswanto selaku kepala dinas lingkungan hidup (LH) DKI Jakarta menyatakan, jika pihaknya berencana akan menambah jumlah bengkel uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta. Dimana target lokasi uji emisi Jakarta akan ditambah dua kali lipat dari sudah ada saat ini.
“Untuk diketahui jika saat ini lokasi uji emisi Jakarta sudah ada 254 bengkel, dan rencananya akan ada penambahan sampai dengan 500 bengkel lokasi uji emisi Jakarta”. Ucap Asep Kuswanto saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11).
Asep juga menyatakan jika jumlah tersebut nantinya akan melayani kendaraan bermotor baik itu motor ataupun mobil. Adapun nantinya penambahan tersebut akan dilakukan dengan sistem kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan bengkel yang ada di setiap wilayah DKI Jakarta.
Penambahan lokasi ini d Jakarta bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat DKI Jakarta yang melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Dimana jumlah bengkel uji emisi kendaraan bermotor saat ini tidak sebanding dengan kendaraan bermotor yang akan melakukan uji emisi di DKI Jakarta.
” Kita akan selalu mengupayakan dan terus bekerja sama dengan bengkel bengkel yang ada di daerah DKI Jakarta, untuk meminta kesiapan bengkel bengkel tersebut untuk menyiapkan alat dan teknisinya,” ucapnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pergub Jakarta Nomor 66 tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan siap menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait uji emisi kendaraan.
Pihak kepolisian melalui Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan jika pihak kepolisian telah diberikan wewenang untuk menindak para pelanggar uji emisi tersebut, dimana sanksi yang nantinya akan diberikan terhadap para pelanggar uji emisi kendaraan bermotor yakni berupa tilang dan sebatas teguran.
Argo menjelaskan jika setiap lokasi nantinya akan ada keterlibatan petugas kepolisian yang intinya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dia tak menampik aturan uji emisi tujuannya demi menjaga lingkungan di DKI Jakarta.
Cara buat sertifikat vaksin seperti KTP – Dimasa pandemi COVID-19 saat ini, seluruh masyarakat Indonesia diharuskan mendapatkan vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah yang berguna untuk memberikan kekebalan terhadap tubuh untuk mencegah dari paparan virus Corona (Covid-19). Program vaksinasi Covid-19 saat ini memang sedang gencar dilakukan di Indonesia. Nah, bagi kamu yang sudah menerima vaksin tersebut, nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. Sertifikat itu sendiri akan diberikan kepada semua orang yang telah mendapatkan vaksin, baik itu dosis pertama maupun kedua.
Sertifikat Vaksin sendiri merupakan bukti jika seseorang sudah pernah melaksanakan vaksin, selain itu sertifikat vaksin saat ini merupakan salah satu berkas yang wajib dibawa oleh seseorang yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh atau hanya sekedar jalan jalan menikmatif fasilitas diluar rumah seperti pasar, mall, kantor dsb. Dikarenakan kegunaannya yang memang sangat penting, pastinya kamu ingin membawa sertifikat vaksin ini setiap saat agar segala sesuatunya menjadi lancar. Salah satu cara agar sertifikat vaksin tidak tertinggal atau bahkan mudah dibawa kemana mana yakni dengan menyimpannya didalam dompet kamu. Nah berikut ini langkah-langkah cara buat sertifikat vaksin seperti KTP agar nantinya mudah disimpan didalam dompet dan tidak tertinggal kemanapun kamu pergi.
Langkah-langkah cara buat sertifikat vaksin seperti KTP
Selain lebih praktis, membuat sertifikat vaksin seperti KTP akan membuat orang yang hendak berpergian merasa lebih mudah menunjukkan bukti vaksinnya ke petugas yang berjaga. Cara buat sertifikat vaksin seperti KTP bisa kamu buat sendiri melalui aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan cepat.
1. Buka Aplikasi PeduliLindungi kemudian login dengan email dan nomor HP Anda yang sudah didaftarkan saat anda melakukan vaksinasi.
2. Setelah itu dilanjutkan dengan meng-Klik profil dan tulisan Sertifikat Vaksin.
3. Masukkan NIK Anda beserta nama lengkap sesuai KTP.
4. Sertifikat vaksinasi Anda akan mucul dan bisa didownload.
5. Setelah sertifikat vaksin sudah terdownload atau tersimpan di smartphone, kamu bisa melanjutkannya dengan mencetak sertifikat vaksin seukuran KTP dengan cara memperkecilnya menjadi seukuran KTP melalui aplikasi desain atau word, namun untuk mencetak dengan kartu berbahan keras Anda bisa gunakan jasa pencetakan yang sudah banyak tersedia disekitaran kamu.
Nah, itulah cara membuat sertifikat vaksin seperti KTP yang bisa kamu coba dirumah, sehingga nantinya bisa disimpan di dompet kamu dan lebih peraktis membawanya serta menunjukan ke petugas jaga disaat sedang beraktifitas diluar rumah.
Cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 – Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi berkas yang penting dalam beraktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 menjadi suatu hal yang penting dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia guna memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di Indonesia serta menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Bagi masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi covid-19 ini, nantinya akan mendapatkan sertifikat vaksin yang merupakan bukti bahwa kita sudah pernah mendapatkan vaksinasi. Bagi kalian yang sudah melakukan vaksinasi dan ingin mengecek sertikat vaksin covid-19 tanpa aplikasi, berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin covid-19 di website PeduliLindungi tanpa aplikasi.
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilihat langsung di website PeduliLindungi.id . Dimana di website ini nantinya akan terlihat status vaksinasi seseorang, apakah sudah melaksanakan vaksinasi satu kali atau dua kali. PeduliLindungi adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), serta operator telekomunikasi. Aplikasi ini nantinya akan berguna untuk membantu instansi positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19, anda bisa mengeceknya melalui situs web PeduliLindungi.id. Disarankan untuk melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor ponsel yang didaftarkan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat. Setelah itu dilanjutkan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel. Kemudian dilanjutkan untuk pilih sertifikat vaksin dengan mengklik profil di kanan atas situs. Lalu klik menu Sertifikat Vaksin, maka Sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda akan muncul. Dalam sertifikat ini akan menampilkan beberapa keterangan seperti nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai kode QR.
Bagi anda yang sudah melaksanakan vaksinasi covid-19, nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti jika anda sudah melakukan vaksinasi. Sertifikat vaksin covid-19 ini nantinya bisa anda gunakan sebagai dokument salah satu persyaratan untuk perjalanan domestik, masuk mal dan lain sebagainya. Berikut kita ulas cara print sertifikat vaksin, serta cara mendapatkannya
Pada umumnya, sertifikat vaksin Covid-19 ini akan diberikan dalam bentuk fisik berupa kartu atapun secara digital. Dengan anda sudah memiliki sertifikat ini nantinya akan berguna sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin covid-19. Bagi anda yang sudah menerima vaksin covid-19 dan ingin mendownload serta mencetak sertifikat vaksin covid-19 tersebut untuk melengkapi beberapa persyaratan kelengkapan dokumen.
Sebelum anda print sertifikat covid-19, pastikan terlebih dulu anda sudah mendownload dokumen sertifikat vaksin covid-19. Dan berikut 3 cara download sertifikat vaksin covid-19 terbaru yang tergolong mudah anda lakukan.
1. Download melalui SMS ke no 1199
Cara pertama untuk mendownload dokumen sertifikat vaksin covid-19 yakni melalui SMS yang ditujukan ke no 1199. Bagi anda yang sudah melaksanakan vaksin covid-19 pastinya akan mendapatkan SMS dari no 1199 yang menyatakan jika anda telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. Dimana nantinya SMS akan berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin serta jadwal vaksin tahap kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasinya. Selain itu, didalam SMS tersebut nantinya juga dicantumkan link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti jika anda telah selesai melakukan vaksin pertama.
2. Aplikasi PeduliLindungi
Selain melalui SMS, anda juga bisa mengunduh dokumen sertifikat vaksin covid-19 dengan aplikasi PeduliLindungi. Dimana aplikasi ini bisa anda dapatkan dengan cara mendownloadnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Berikut cara melihat serta mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:
Pertama anda bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play store (android) maupun app store (iOS), setelah anda download dilanjutkan dengan membuka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda baik itu dari Androd/iOS.
Kemudian, anda bisa mengisi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
Setelah itu tunggu sampai anda menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jika SMS sudah anda dapatkan, anda bisa melanjutkannya dengan membuka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukan kode OTP tersebut.
Setelah anda selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, anda bisa langsung klik ikon “Profil” yang terletak di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi”.
Pada menu “Profil” ini, klik opsi “Sertifikat Vaksin”, lalu pilih “Periksa”.
Setelah itu anda bisa langsung mengisi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
Di halaman selanjutnya, akan muncul sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
Nah, jika amda ingin mendonwload sertifikat tersebut, Anda cukup dengan mudah meng-klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
Setelah itu, klik “Ya” untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
Jika proses donwload telah selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.
3. Situs PeduliLindungi
Selain melalui aplikasi, cara untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksinasi juga bisa dilakukan dengan mengakses langsung dari situs resmi PeduliLindungi. Berikut ini cara-caranya.
Langkah pertama, anda bisa mengunjungi situs resmi PeduliLindungi dengan cara meng-klik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
Setelah itu anda nantinya akan diarahkan ke halaman utama dan lanjut memilih opsi “Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi”.
Disaat di-klik, nantinya anda akan diminta untuk memasukan nomor HP anda yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk mengikuti dan melaksanakan program vaksinasi.
Selanjutnya, anda bisa memasukan kode OTW yang tadinya sudah anda terima melalui SMS untuk proses verifikasi.
Setelah anda berhasil masuk, lalu lanjut meng-klik menu ” Sertifikat Vaksin” yang posisinya berada di samping kiri.
Jika sudah anda klik, nantinya akan muncul setrifikat vaksin covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah anda mengikuti langkah-langkah cara download sertifikat vaksin Covid-19 sesuai yang dijabarkan di atas, Anda pun bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy. Begitulah cara print sertifikat vaksin ukuran ktp, yang bisa juga di lakukan, sesuai kebutuhan kita nantinya
Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.
Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
Untuk diketahui, pada bulan Juli lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan Kartu Prakerja di semester II-2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 Juta.
Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah telah menambah anggaran bantuannya menjadi Rp 744,75 Triliun. Adapun bantuan sosial kepada masyarakat ini dibagi menjadi beberapa program yaitu Program kartu sembako, Diskon Listrik, Subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, BSU dan juga Bantuan Beras Bulog.
Selain itu, Bantuan Usaha Mukro Kecil (UMK) di kawasan yang terdampat PPKM Level 4 akan terus lanjut dibagikan dan ditingkatnya. Upaya tersebut berupa penambahan anggaran untuk Bantuan Produktif Usaka Mikro (BPUM) sebesar Rp 3,6 Triliun untuk 3 Juta peserta baru (para pelaku usaha mikro baru yang terdampak oleh PPKM level 4).
Nantinya pembagian bansos untuk pelaku usaha mikro kecil senilai Rp 1,2 Juta ini akan menyasar hingga pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKM) yang terdampak atau yang berada di wilayah PPKM level 4 dan dibagikan langsung oleh TNI/POLRI.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa bantuan ini dikhususkan untuk para pedagang kali lima (PKL) dan pengusaha warung didaerah level 4.
“Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 21 Juli 2021.
Syarat Mendapatkan Bansos
Seperti yang dirilis oleh tangerangnews (26/07/2021), Airlangga mengatakan bahwa pemilik warung kecil, Warteg, dan PKL bisa langsung mendaftar untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, caranya adalah sebagai berikut :
Surat izin usaha
Lokasi usaha (warung kecil/warteg/PKL)
Nomor Induk Kependidikan (NIK) eKTP
“Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” ungkap Airlangga.
Kebijakan pengganti PPKM Darurat ini diterapkan di 122 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, bantuan sosial untuk pemilik warung kecil, warung makan dan PKL ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada warga (pelaku usaha kecil) yang terdampat PPKM Level 4 dengan seluruh implementasinya di lapangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membocorkan perkiraan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id.
Sri Mulyani mengungkapkan soal rencana pemerintah untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada mulai 3 Juli 2021 lalu.
Bendahara Negara ini mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
“Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja.
Sementara itu, Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Selagi menunggu kepastian pendaftaran Prakerja gelombang 18 kapan dibuka. Ada baiknya Anda yang berminat mengikuti program tersebut untuk mengetahui tata cara pendaftarannya. Sehingga, jika nantinya pendaftaran program tersebut resmi dibuka Anda bisa langsung mendaftarkan diri.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Tingkatan Golongan SIM C – Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM menjadi kelengkapan yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor, baik motor ataupun mobil. Bahkan saat ini, pengendara motor sudah harus memiliki SIM, sesuai dengan klasifikasi kapasitas kendaraannya masing-masing. Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, pengendara motor gede alias moge sudah harus memiliki SIM khusus berdasarakan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut. Dimana nantinya khusus pengendara sepeda motor, SIM akan terbagi menjadi empat klasifikasi, yakni SIM C, SIM C1, SIM C2 serta SIM D.
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, jika saat ini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan terkait tingkatan golongan SIM C bagi pengendara sepeda motor yang sesuai dengan kapasitas mesinnya. Jika tak ada halangan yang berarti, maka peraturan ini siap untuk dijalankan mulai bulan Agustus 2021. Bisa dikatakan, SIM nantinya akan terbagi menjadi empat klasifikasi dengan rincian SIM C untuk pengendara sepeda motor sampai dengan 250cc, SIM C1 untuk pengendara roda dua di atas 250cc, SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500cc, sedangkan khusus SIM D nantinya akan diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
“Kita berharap bulan Agustus 2021 untuk tingkatan golongan SIM C ini sudah mulai diimplementasikan, tapi entah itu awal, pertengahan, atau akhir bulan Agustus ya kita lihat perkembangan situasi. Saat ini kita lagi melakukan tahap pengecekan terakhir terhadap SOP, dan piranti lunak pendukung lainnya untuk peningkatan penggolongan SIM ini. Dimana persiapan ini sudah berjalan hingga 90 persen,” jelas Arief saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021).
foto : ridersharleydavidson.co.uk
Lebih lanjut AKBP Arief Budiman selaku Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri ini juga menjelaskan, syarat bagaimana pengendara motor bisa mendapatkan peningkatan golongan SIM C ini. Bagi yang ingin memiliki SIM C1, syarat pertama yakni harus sudah memiliki SIM C selama satu tahun, dan bagi yang hendak memiliki SIM C2, harus memiliki SIM C1 selama satu tahun. “Dengan kata lain, harus memiliki SIM C dahulu, baru kemudian SIM C1, selanjutnya SIM C2. Jadi untuk memiliki dokumen tersebut tidak bisa langsung dari SIM C ke SIM C2. Selain itu proses pengurusannya pun tidak bisa berbarengan waktu saat membuat SIM C dan C1 ,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk Tingkatan Golongan SIM C Jika dilihat sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, pasal 8 persyaratan usia untuk penerbitan SIM sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 huruf a, yakni umur 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1. Kemudian, umur 18 tahun untuk SIM C1, dan 19 tahun untuk SIM C2.
Cara daftar maxim ojek online saat ini semakin mudah, hal ini karena anda tidak harus datang ke kantor dan akun sudah bisa langsug aktif. Dimana pendaftaran ini bisa anda lakukan seacara online dengan hanya berbekal sebuah smartphone saja. MAxim sendiri merupakan perusahaan ojek online asal Rusia yang pertama kali beroperasi di Indonesia pada tahun 2018 dibawah naungan PT. Teknologi Perdana Indonesia.
Jika saat ini anda memiliki waktu yang luang atau memang membutuhkan pekerjaan maka tidak ada salahnya untuk mencoba cara daftar maxim sebagai driver motor. Hal ini juga sangat cocok sekali untuk alternatif jika sebelumnya kamu telah putus mitra dari perusahaan ride hiling sebelumnya. Kita tau saat ini maxim merupakan pemain baru di dalam penyedia jasa transportasi online di Indonesia. Namun, keberadaan maxim saat ini kian populer dan banyak di minati oleh sebagian orang. Hal ini mungkin dikarenakan tarif maxim yang terbilang murah dan dibawah rata-rata, sehingga dapat membuat banyak orang mulai melirik dan pindah ke maxim sebagai jasa transportasinya.
Nah, untuk anda yang tertarik mendaftar maxim motor, berikut cara daftar maxim ojek online terbaru 2023 :
Persyaratan Daftar Maxim Ojek Online
foto : batamekbiz.com
Cara daftar maxim online transportasi yang pertama adalah anda diharuskan untuk menyiapkan persyaratan daftar maxim. Syarat untuk menjadi driver maxim motor pun terbilang sangat mudah seperti :
WNI
Usia tidak lebih dari 55 tahun
Nomor hp aktif
Akun email aktif
Usia kendaraan tidak lebih dari 5-7 tahun (layak jalan)
SIM C yang masih aktif
KTP yang berlaku
SKCK yang aktif
Surat Keterangan dokter
Memiliki kendaraan motor dengan STNK dan pajak yang masih hidup
Memiliki smartphone RAM min 1GB OS dan terbaru untuk menjalankan aplikasi maxim
Setelah dirasa semuanya sudah lengkap, kini anda bisa langsung mendaftar driver maxim motor . Ada dua pilihan yang bisa anda lakukan untuk bisa mendaftar driver maxim motor yakni bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke kantor maxim. Disarankan untuk daftar secara online saja, karena lebih mudah dan cepat.
Selanjutnya anda bisa pilih lokasi Mendaftar dan masukan nomor handphone lalu tekan berikutnya.
Masukan kode otp yang di kirim oleh pihak maxim
Setelah itu, isi data diri lalu tekan berikutnya
Pada jenis kerja sama, anda bisa memilih dengan kendaraan sendiri/sewaan
Lalu, masukan nomor SIM dan masa berlaku dan tekan berikutnya
Isi data kendaraan motor anda dengan lengkap & Selesai
Tunggu beberapa saat menganai informasi login dan kata sandi akan dikirim ke nomor hp melalui SMS.
Foto: cnbcindonesia.com
Sampai disini anda tinggal menunggu sms dari pihak maxim ke nomor handphone yang sebelumnya sudah anda daftarkan. Hal ini tidak akan memakan waktu lama, hanya beberapa menit maka sms akan masuk. Setelah sms pesan dari pihak maxim masuk, maka didalam sms akan ada link untuk instal aplikasi maxim driver beserta informasi login dan kata sandi.
Langkah selanjutnya silahkan login terlebih dahulu, jika sudah nantinya anda akan diminta untuk memverifikasi persyaratan dengan cara memfoto nya. Atau anda bisa skip saja, jika belum ingin memverifikasi. Perlu di ingat dalam hal ini ada batas waktunya verifikasi yang di tentukan.
Setelah semuanya selesai, aplikasi dan akun kamu sudah aktif dan bisa langsung digunakan. Namun, anda tidak akan bisa mengambil orderan. Hal ini dikarenakan saldo masih kosong, jadi anda harus melakukan top up saldo maxim terlebih dahulu.
Sekedar informasi jika cara daftar maxim diatas sudah anda lakukan, namun mengalami masalah ketika memasukan nomor handphone, silahkan input nomor tanpa menambahkan angka 0. Hal ini dikarenakan pada form pendaftaran sudah disediakan awalan +628, jadi kamu cukup langsung menambahkan nomor hp setelah angka 08 pada nomor yang dimiliki.
Foto: bengkuluekspress.disway.id
Tips Driver Ojek Online Untuk Pemula
1. Pahami cara kerja aplikasi Maxim
Sebagai seorang pemula, sebelum anda memulai, sangat penting untuk memahami bagaimana cara kerja platform Maxim itu sendiri. Pastikan Anda membaca dan mengerti semua ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Mengunduh aplikasi Maxim dan berkeliling di antarmukanya akan membantu Anda memahami fitur-fitur utama dan cara menggunakannya.
2. Persiapkan Kendaraan Anda
Kendaraan yang nyaman dan terawat adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi penumpang. Lakukan pengecekan rutin pada kendaraan Anda, pastikan kebersihan, dan kenyamanannya. Mobil yang bersih dan wangi akan meninggalkan kesan positif pada penumpang Anda.
3. Mengasah Keterampilan Navigasi
Sebagai seorang driver, keterampilan navigasi anda yang baik sangat penting dan sabgat dibutuhkan. Gunakanlah aplikasi navigasi terpercaya untuk membantu Anda menemukan rute tercepat dan teraman. Apalagi jika anda benar-benar mengenal area lokal ataupun hapal banyak rute jalan ini juga merupakan nilai tambah tersendiri bagi anda tentunya.
4. Pelayanan Pelanggan diutamakan
Layanan pelanggan yang baik bisa menjadi faktor penentu dalam mendapatkan penilaian dan ulasan positif. Selalu bersikap ramah, sopan, dan siap membantu. Ingat, interaksi yang baik dapat membuat perjalanan menjadi lebih menyenangkan bagi penumpang.
5. Fleksibilitas Waktu
Sebagai driver Maxim, Anda memiliki kebebasan untuk memilih jam kerja Anda. Manfaatkan ini untuk bekerja di jam-jam sibuk seperti waktu berangkat dan pulang kerja, atau di akhir pekan. Ini akan meningkatkan kesempatan Anda untuk mendapatkan lebih banyak perjalanan.
6. Mengoptimalkan Pendapatan
Pahami cara kerja tarif dan promosi di Maxim. Manfaatkan promosi dan waktu sibuk untuk meningkatkan pendapatan Anda serta jangan ragu untuk menerima berbagai jenis pesanan, termasuk pengantaran barang sekalipun.
7. Keselamatan di Atas Segalanya
Ingat apapun yang terjadi di jalan, keselamatan adalah prioritas utama. Maka patuhilah aturan lalu lintas dan standar keselamatan yang ada di tempat anda. Pastikan Anda tidak mengemudi dalam keadaan lelah atau di bawah pengaruh alkohol, karena dapat memicu kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
8. Terus Belajar dan Berkembang
Industri layanan pengantaran terus berkembang. Teruslah belajar dan beradaptasi dengan perubahan yang ada, misalnya salah satunya dengan ikut bergabung forum atau grup wa driver Maxim terdekat agar dapat menjadi sumber informasi yang berguna bagi anda.
Kesimpulan
Daftar sebagai MAXIM Driver Ojek Online di tahun 2023 di Indonesia adalah peluang besar untuk mencari penghasilan tambahan dan mengembangkan keterampilan mengemudi Anda. Dengan memenuhi persyaratan, mengikuti langkah-langkah pendaftaran, dan menerapkan tips dan strategi yang disebutkan di atas, Anda dapat meningkatkan peluang sukses dalam bisnis ojek online ini.
Ingatlah untuk selalu mengutamakan keselamatan pelanggan dan menjaga etika berkendara yang baik. Manfaatkan teknologi dan fitur-fitur dalam aplikasi MAXIM untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan Anda. Berinteraksi dengan pelanggan secara positif dan manfaatkan media sosial untuk mempromosikan diri Anda.
Semoga panduan lengkap ini membantu Anda dalam proses pendaftaran dan memberikan wawasan untuk meraih kesuksesan sebagai MAXIM Driver Ojek Online di tahun 2023 di Indonesia. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam karir Anda sebagai pengemudi MAXIM!