Tag: Asuransi TLO

  • 4 Kerugian Asuransi TLO Mobil Baru Sebelum Membeli

    4 Kerugian Asuransi TLO Mobil Baru Sebelum Membeli

    4 Kerugian Asuransi TLO Mobil Baru perlu diketahui Untuk kalian yang sedang merencanakan membeli asuransi TLO mobil baru, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu asuransi TLO serta kerugian memiliki asuransi TLO mobil baru.

    Asuransi TLO mobil baru merupakan asuransi yang akan memberikan jaminan mobil nasabahnya dari kehilangan dan kerusakan yang besar diatas 75%. Meskipun tampaknya menggiurkan tentang penggantian klaim kehilangan, ternyata ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan dalam membeli asuransi TLO Mobil baru.

    Dibalik keuntungan yang dimiliki, asuransi TLo Mobil baru juga memiliki beberapa kerugian yang wajib anda ketahui sebelum membeli asuransi tersebut sebagai perlindungan mobil baru anda. Dan berikut ini 4 kerugian asuransi TLO mobil baru yang perlu anda ketahui sebelumnya :

    Kerugian Asuransi TLO mobil baru yang perlu diketahui

    1. Nominal Ganti Rugi Berkurang Setiap Tahunnya

    Kerugian yang pertama memiliki asuransi TLO mobil baru adalah dimana nominal ganti rugi pada awal pembelian nantinya tidak akan sama lagi dengan tahun tahun berikutnya. Hal ini karena nilai penyusutan yang berlaku seperti saat pembelian mobil pada tahun 2020 sekitar 285 juta, maka jika terjadi kehilangan di tahun 2022 mungkin ganti ruginya hanya sekitar 200 juta saja.

    2. Tidak Menanggung Kerusakan Dibawah 75%

    Selain resiko kehilangan, setiap pengendara mobil pastinya sadar akan kejadian lain yang tidak diharapkan yang bisa datang kapan saja. Dimana kerusakan mobil bisa saja terjadi dari berbagai masalah seperti kecelakaan yang bisa membuat mobil menjadi lecet. Namun, kondisi lecet atau kerusakan kecil ini tidak bisa di klaim dalam asuransi TLO mobil baru. Hal ini karena ketentuan dan syarat klaim asuransi TLO yakni akan mengganti kerusakan mobil nasabahnya dengan total kerusakan 75% atau lebih.

    3. Tidak Menanggung Kerusakan yang Disebabkan Oleh Banjir

    Kita tahu saat ini diberbagai daerah sudah sering terdengar kebanjiran disaat musim hujan datang. Hal ini tentunya bisa membuat mobil anda rusak akibat terendam banjir, kerugian memiliki asuransi TLO mobil baru adalah kerusakan yang diakibatkan banjir tidak ditanggung oleh asuransi TLO. Jadi jika ingin kerugian terkena banjir ditanggung, maka sebaiknya anda membeli asuransi tambahan jenis lainnya.

    4. Harus Diperbaharui Setiap Tahunnya

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya jika nilai ganti rugi asuransi TLO mobil baru setiap tahunnya akan menurun. Nah bila anda ingin diganti sepenuhnya, maka asuransi TLo mobil baru yang anda miliki harus diperbarui setiap tahunnya. Tentunya hal ini akan memakan biaya lagi dan bahkan rutin dikeluarkan setiap tahunnya. Perlu diketahui juga jika tidak terjadi klaim selama masa pertanggungan, maka uang pertanggungan akan hangus.

    itulah beberapa kerugian memiliki asuransi TLo mobil baru yang penting untuk diketahui sebelum membeli asuransi tersebut. Bila anda tetap ingin memilih asuransi jenis lain, salah satu solusinya adalah dengan menambah biaya untuk perluasan pertanggungan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan mobil yang anda miliki.

  • Wajib diketahui, Tipe Kerusakan Yang Tidak Dilindungi Asuransi All Risk Mobil

    Wajib diketahui, Tipe Kerusakan Yang Tidak Dilindungi Asuransi All Risk Mobil

    Asuransi All Risk – Berbicara soal asuransi mobil, tentunya sebagian banyak orang berpendapat jika iuran premi asuransi mobil sama saja dengan membuang – buang uang, apalagi jika tidak ada klaim yang diajukan. Namun faktanya, banyak manfaat yang kita dapatkan jika memiliki asuransi mobil, selain itu para pemilik mobil pun akan merasa tenang dan aman disaat mengendarai mobilnya.

    Umumnya asuransi mobil terbagi menjadi 2 jenis yakni asuransi TLO dan asuransi all risk. Asuransi TLO sendiri merupakan asuransi yang akan memberikan pertanggungan jaminan jika mobil nasabahnya mengalami total kerusakan minimal 75% atau lebih, sedangkan asuransi all risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan terhadap mobil nasabahnya secara menyeluruh mulai dari kerusakan ringan hingga berat.

    Bicara mengenai biaya preminya, asuransi all risk memiliki nilai premi yang cukup mahal dibandingkan asuransi TLO. Hal ini dikarenakan proteksi yang diberikan asuransi all risk terbilang cukup lengkap sehingga sangat wajar jika biaya preminya tinggi.

    Namun demikian, didalam asuransi all risk mobil terdapat beberapa kerusakan yang diakibatkan oleh sesuatu, dimana kerusakan itu tidak bisa di klaim oleh nasabah. Maka dari itu sebelum anda membeli asuransi all risk untuk perlindungan mobil kesayangan anda, ada baiknya untuk mengetahui tipe kerusakan yang tidak dilindungi asuransi all risk ini :

    • Mobil sengaja digunakan untuk mengikuti perlombaan atau latihan mengemudi.
    • Mobil sengaja digunakan untuk membawa atau mengangkut beban berlebih seperti membawa hewan atau barang yang tidak sesuai dengan kegunaan kendaraan.
    • Mobil digunakan untuk mendorong atau menarik benda lain sehingga berakibat kerusakan.
    • Mobil digunakan untuk perbuatan kejahatan, baik oleh pemilik polis maupun oleh keluarganya.
    • Mobil hilang diakibatkan kejadian diluar nalar, seperti penipuan hipnotis.
    • Mobil Hilang dikarenakan pemilik mobil dengan sadar menyerahkan atau menitipkan mobil pribadinya kepada orang yang tak dikenal.

    Beberapa situasi di atas umumnya terjadi karena adanya kesadaran pemilik polis asuransi all risk akan risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, tetapi tetap melakukannya.

     

  • Asuransi TLO adalah Asuransi Total Loss Only

    Asuransi TLO adalah Asuransi Total Loss Only

    Asuransi TLO adalah Asuransi Total Loss Only – Bagi kalian yang pernah membeli mobil baru, pastinya akan ditawari jenis asuransi mobil terbaik untuk perlindungan kendaraan anda seperti asuransi TLO atau asuransi all risk. Dimana kedua asuransi ini memiliki perbedaan dalam melindungi kendaraan calon nasabahnya. Nah bagi kamu yang memang tertarik untuk memiliki salah satu asuransi kendaraan, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan asuransi TLO dan Asuransi all risk.

    Asuransi all risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kendaraan anda, arti menyeluruh disini adalah akan menanggung biaya perbaikan dari kerusakan kendaraan nasabahnya dari kerusakan ringan, sedang dan berat sekalipun. Sedangkan asuransi TLO adalah asuransi yang akan menanggung biaya perbaikan mobil dengan tingkat kerusakan total diatas 75% atau hilang akibat pencurian.

    Salah satu alasan mengapa asuransi TLO lebih dianjurkan daripada asuransi all risk karena premi yang dibayarkan akan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi all risk. Nah bagi kamu yang ingin memiliki asuransi TLO, berikut ini rincian harga premi asuransi TLO :

    Berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Ketentuan mengenai premi asuransi kendaraan, termasuk asuransi TLO sudah ditentukan di dalam surat edaran OJK tersebut. Dimana, ketentuan ini sudah mencakup perbedaan harga premi asuransi sesuai jenis kendaraan dan wilayahnya.

    1. Jenis kendaraan nonbus dan nontruk (mobil)

    Kategori Uang Pertanggungan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
    Kategori 1 0 s.d.Rp125.000.000 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
    Kategori 2 >Rp125.000.000 –Rp200.000.000 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
    Kategori 3 >Rp200.000.000 –Rp400.000.000 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
    Kategori 4 >Rp400.000.000– Rp800.000.000 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
    Kategori 5 > Rp800.000.000 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

    Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini.

    Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
    Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
    Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

    Sebagai contoh  kategori 3 dengan jenis kendaraan nonbus dan nontruk dengan uang pertanggungan di atas Rp200 juta hingga Rp400 juta untuk wilayah 2 ( kendaraan beroperasi ) dengan batas bawah 0,38% dan batas atas 0,42%.

    Rp 400.000.000 juta x 0,42% = Rp 1.680.000/pertahun.

    2. Jenis kendaraan roda dua (motor)

    Kategori Uang Pertanggungan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
    Kategori 8 Semua uang pertanggungan 3,18%-3,50% 3,18%-3,50% 3,18%-3,50%

    Contoh :

    Harga Motor Rp 23.000.000 juta

    Berada di kota DKI Jakarta ( wilayah 2 )

    Rp 23.000.000 juta x 3,50% = Rp 805.000 ribu / pertahun

    Demekian pembahasan singkat seputar asuransi TLO, dimana asuransi TLO adalah asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap mobil kesayangan anda dari kerusakan total 75% atau kehilangan kendaraan dari tindakan pencurian atau perampasan.

  • 5 Jenis Asuransi Kendaraan Yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Asuransi

    5 Jenis Asuransi Kendaraan Yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Asuransi

    Kendaraan bermotor merupakan alat transportasi yang bisa menjangkau segala tempat dengan mudah dan nyaman. Mengingat pentingnya kendaraan dalam kehidupan sehari hari, tak heran jika para pemiliki kendaraan selalu merawat kendaraannya dengan sangat baik. Salah satu cara merawat kendaraan adalah dengan memiliki asuransi kendaraan.

    Asuransi kendaraan sendiri berfungsi untuk melindungi kendaraan anda dari hal hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan dan bahkan kehilangan yang diakibatkan pencurian dan perampasan.

    Sebelum anda memilih dan membeli asuransi kendaraan untuk perlindungan mobil anda, maka terlebih dulu anda mengetahui jenis asuransi kendaraan agar nantinya anda tidak salah dalam memilih dan membeli asuransi kendaraan.

    1. Asuransi All-Risk

    Asuransi all risk merupakan asuransi kendaraan yang akan menjamin segala resiko yang terjadi pada mobil anda dari kerusakan ringan, sedang, berat dan bahkan kehilangan kendaraan diakibatkan kasus pencurian atau perampasan. Selain itu, anda juga memiliki kesempatan untuk memperluas jaminan kendaraan yang belum terdapat di polis asuransi all risk diantara adalah :

    • Tanggung Jawab Hukum (TJH) Terhadap Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
    • Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA) Peumpang maupun Pengendara
    • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (Typhoon, Storm, Flood, Hail & Landslide)
    • Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption)
    • Huru-hara & Kerusuhan (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCC)

    2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

    Asuransi TLO merupakan asuransi kendaraan yang akan memberikan jaminan keseluruhan bagi mobil anda. Bedanya dengan asuransi all risk, klaim asuransi TLO diberikan khusus bagi mobil mengalami kerusakan total hingga 75% atau lebih dan hilang akibat pencurian. Kelebihan dari asuransi TLO ini adalah harga premi yang terbilang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi all risk.

    3. Collision Coverage

    Asuransi Collision Coverge merupakan asuransi kendaraan yang dikhususkan untuk membiayai kecelakaan mobil akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi.

    Asuransi kendaraan ini nantinya akan membiayai kerusakan kendaraan dan bahkan memberikan ganti rugi sesuai harga mobil yang anda miliki. Jadi disaat anda mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh anda sendiri, maka anda bisa mengklaim asuransi kendaraan ini kepada pihak perusahaan asuransi.

    4. Liability Insurance

    Tak berbeda jauh dengan asuransi collision coverge, Asuransi kendaraan Liability Insurance juga akan memberikan jaminan kendaraan yang disebabkan kecelakaan akibat anda sendiri, selain itu asuransi kendaraan ini bisa memberikan jaminan tambahan meliputi biaya tagihan medis atas cedera yang pengemudi alami.

    5. Personal Injury Protection

    Asuransi kendaran yang terakhir adalah asuransi personal injury protection. Asuransi ini akan memberikan perlindungan khusus bagi si pengemudi yang mengalami kecelakaan terhadap diri sendiri disaat mengendarai mobil. Selain itu, perusahaan asuransi ini pun bisa memberikan biaya tambahan sebagai kopensasi atas insiden kecelakaan yang bisa menimpa pengemudi dan penumpangnya.

    Dari jenis asuransi kendaraan di atas, Anda bisa mendaftarkan mobil Anda di perusahaan asuransi sesuai dengan kebutuhan anda. Perlu untuk diketahui, dengan memiliki asuransi kendaraan, maka anda akan menjadi lebih tenang terhadap hal buruk yang mungkin saja bisa menimpa kendaraan anda.

  • Daftar Premi Asuransi TLO Mobil Baru

    Daftar Premi Asuransi TLO Mobil Baru

    Asuransi mobil akan selalu menjadi salah satu cara untuk melindungi mobil anda dari berbagai macam kerusakan yang sewaktu waktu bisa terjadi disaat berkendara. Terlebih jika anda baru saja membeli mobil baru, tentunya asuransi ini akan membuat anda bisa semakin nyaman berkendara. Saat ini ada beberapa jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia, salah satu nya adalah asuransi TLO mobil baru.

    Pada dasarnya memiliki asuransi mobil merupakan hal yang penting bagi anda, karena kita tidak tahu jika musibah bisa datang kapan saja. Dengan memiliki asuransi mobil, ketika terjadi musibah kecelakaan dan mobil mengalami kerusakan, maka biaya perbaikannya sudah ditanggung oleh pihak asuransi mobil.

    Asuransi TLO mobil baru merupakan salah satu jenis asuransi yang akan melindungi mobil anda dari kerusakan yang dialami diatas 75% (rusak berat) dan bahkan kehilangan mobil diakibatkan pencurian. Jika anda berada di daerah yang terhitung rawan akan pencurian, asuransi TLO mobil baru merupakan salah satu solusi agar anda bisa tenang dan nyaman.

    Selain itu, asuransi TLO mobil baru juga memiliki kelebihan yang terdapat pada premi asuransinya yang terbilang renda jika dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.

    Berikut ini daftar premi asuransi TLO mobil baru dari perusahaan asuransi, merujuk berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017.

    Premi Asuransi TLO Mobil

    Kategori  Uang Pertanggungan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
    Kategori 1 0 s.d.Rp125.000.000 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
    Kategori 2 >Rp125.000.000 –Rp200.000.000 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
    Kategori 3 >Rp200.000.000 –Rp400.000.000 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
    Kategori 4 >Rp400.000.000– Rp800.000.000 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
    Kategori 5 > Rp800.000.000 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

    Tarif premi di atas tentunya sudah disesuaikan dengan lokasi mobil beroperasi. Dibagi dalam tiga wilayah, yaitu:

    Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya

    Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

    Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2

    Contoh perhitungannya:

    Mobil baru dibeli dengan harga Rp 420.000.000
    Berdomisili di DKI Jakarta ( wilayah 2 )
    Harga mobil masuk dalam kategori 4 sebesar 0,25 – 0,30 %
    Maka asuransi yang perlu anda bayar sebesar 0,30% x Rp 420.000.000 = Rp 1.260.000/pertahun

    Itulah daftar premi asuransi TLO mobil baru dan contoh perhitungannya. Tunggu apalagi, segeralah memiliki asuransi mobil untuk melindungi mobil kesayngan anda.

  • Ketahui Rate Asuransi All Risk Mobil Sebelum Membeli

    Ketahui Rate Asuransi All Risk Mobil Sebelum Membeli

    Rate Asuransi All Risk – Asuransi mobil merupakan suatu produk yang menjamin pertanggungan kendaraan nasabahnya terhadap resiko kerusakan dan kehilangan mobil. Dimana, perusahaan asuransi nantinya akan menanggung finansial dari biaya biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan mobil yang diakibatkan oleh kecelakaan. Salah satu jenis asuransi yang menawarkan pertanggungan kerusakan mobil baik itu kerusakan ringan, sedang, berat dan bahkan hilang diakibatkan tindakan pencurian adalah asuransi all risk mobil.

    Dengan memiliki asuransi all risk mobil, nantinya para pemilik asuransi ini tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perbaikan yang terbilang mahal karena sudah dicover oleh premi asuransi all risk mobil.

    Baca Juga : 6 Tips Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor

    Saat ini ada 2 jenis tipe asuransi mobil yakni asuransi all risk dan asuransi TLO. Asuransi all risk merupakan asuransi yang nantinya akan menjamin kerusakan total mulai dari kerusakan ringan, berat dan hilang dicuri. Sedangkan asuransi TLO merupakan asuransi yang menjamin kerusakan mobil 75% atau hilang akibat tindakan pencurian / perampasan. Namun, rate asuransi all risk terbilang lebih mahal jika dibandingkan dengan rate asuransi TLO. Hal ini terbilang cukup wajar, dikarenakan asuransi all risk cakupan tanggungannya lebih lengkap dibandingkan asuransi TLO.

    Baca Juga : 3 Asuransi Mobil Syariah Terbaik

    Umumnya, perusahaan asuransi swasta ataupun asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk memiliki ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yakni dikisaran 1,05 – 4,2 % tergantung dengan harga mobil dan wilayah mobil beroperasi.

    Berikut ini rate asuransi mobil all risk yang wajib diketahui sebelum membeli asuransi all risk.

    Kategori HargaKendaraan Wilayah I Wilayah 2 Wilayah 3
    Kategori 1 0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
    Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
    Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
    Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
    Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%

    Keterangan:

    Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.

    Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

    Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

    Rate asuransi sesuai tabel diatas merupakan rujukan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi.

  • Perbandingan Asuransi Mobil yang Wajib di Ketahui Sebelum Membeli

    Perbandingan Asuransi Mobil yang Wajib di Ketahui Sebelum Membeli

    Dengan banyaknya perusahaan asuransi mobil di Indonesia ini, membuat para pemilik mobil/calon nasabah tak segan untuk melakukan perbandingan asuransi mobil, mulai dari membandingkan besar kecilnya premi dan penawaran dalam paket asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

    Perbandingan asuransi mobil bisa anda lakukan dengan cara membandingkan asuransi berdasarkan jenis asuransinya. Umumnya jenis asuransi terbagi menjadi 2 jenis yakni asuransi all risk dan asuransi TLO.

    Perbandingan asuransi all risk dan asuransi TLO

    Asuransi all risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan yang luas, all risk sendiri berarti menyeluruh. Sehingga pihak perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan mobil calon nasabahnya dari kerusakan kecil, besar dan bahkan kehilangan kendaraan akibat di curi. Namun untuk besaran preminya, asuransi all risk akan lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Hal ini karena cakupan perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi all risk lebih banyak dari asuransi TLO. Selain itu, untuk mobil yang berusia diatas lima tahun, nantiya perusahaan asuransi akan mengenakan biaya tambahan yakni biaya loading yang besarnya antara 5-10 % dari rate asuransi.

    Sedangkan asuransi TLO merupakan asuransi yang hanya memberikan ganti rugi terhadap mobil calon nasabahnya jika mengalami kerusakan diatas 75% atau hilang akibat pencurian. Besarnya premi asuransi TLO ini lebih murah dibandingkan asuransi all risk.

    Perbandingan Asuransi mobil baru dan bekas

    Bukan hanya mobil baru saja yang butuh perlindungan asuransi, mobil bekas pun perlu mendapatkan perlindungan asuransi. Yang perlu diperhatikan dalam membeli asuransi mobil bekas yakni semakin tua usia mobil maka nilai rate asuransinya akan semakin tinggi, maka dari itu disarankan untuk memilih asuransi TLO jika memiliki mobil yang berusia diatas lima tahun.

    Contoh perbandingan asuransi mobil all risk dan TLO dalam perhitungan preminya

    Seseorang yang bertempat tingga di DKI Jakarta (wilayah II ) memiliki mobil dengan harga sekitar 200 juta rupiah, maka perbandingan besar preminya adalah :

    1. Asuransi TLO
    Rate asuransi TLO wilayah II sebesar 0.44 – 0.53 %
    Pihak dealer menetapkan rate premi asuransi sebesar 0.49 %
    Premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung adalah :

    Rp 200 juta x 0.49 % = Rp 980.000 rupiah/pertahun

    2. Asuransi All Risk
    Rate asuransi All Risk wilayah II adalah 2.47 – 2.72 %.
    Pihak dealer menetapkan rate premi asuransi sebesar 2,5 %
    Premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung adalah :

    Rp 200 juta x 2,5% = Rp 5.000.000 rupiah/pertahun

    Disarankan jika anda memiliki harga mobil yang sangat tinggi dan jika terjadi sesuatu biaya perbaikannya besar maka lebih baik memilih asuransi All Risk. Demikian ulasan singkat mengenai perbandingan asuransi mobil yang wajib anda ketahui sebelum memilih dan membeli asuransi untuk perlindungan mobil kesayangan anda.

  • Perbedaan Asuransi TLO dan Asuransi All Risk Yang Wajib diKetahui

    Perbedaan Asuransi TLO dan Asuransi All Risk Yang Wajib diKetahui

    Bagi para pemilik mobil yang berencana membeli asuransi, alangkah baiknya jika sebelum membeli asuransi untuk mengetahui dulu perbedaan asuransi TLO dan Asuransi ALL Risk agar nantinya tidak salah memilih dalam membeli asuransi untuk perlindungan mobil kesayangannya.

    Umumnya, setiap perusahaan asuransi memiliki 2 jenis asuransi yakni asuransi TLO dan asuransi All Risk, dimana keduanya sama sama akan memberikan perlindungan kepada kendaraan nasabah asuransi. Dengan mengikuti asuransi mobil, setidaknya nasabah akan mampu diberika keringanan biaya perbaikan jikalau terjadi kerusakan mulai dari kerusakan kecil hingga besar.

    Baca Juga : 7 Produk Asuransi All Risk Terbaik 2021

    Berikut ini perbedaan asuransi TLO dan asuransi All Risk yang perlu anda ketahui sebelum memilih dan membeli asuransi untuk kendaraan anda :

    Saat ini terdapat 2 jenis produk asuransi mobil, yaitu asuransi TLO dan asuransi all risk, Nah yang menjadi perbedaan asuransi TLO dan Asuransi All Risk adalah dari proteksi yang diberikan.

    Pada asuransi All Risk, perlindungan yang didapatkan oleh nasabah yakni perlindungan menyeluruh dari semua resiko kendaraan, kecuali jika ada pengecualian yang sama sama telah disepati bersama(pihak asuransi dan nasabah). Perbedaan lainnya terdapat pada harga asuransi tersebut, dimana asuransi all risk memiliki harga atau premi yang cukup mahal dibandingkan dengan asuransi TLO, hal ini dikarenakan perlindungan yang diberikan oleh asuransi all risk lebih banyak daripada asuransi TLO.

    Sementara asuransi TLO hanya memberikan perlindungi kendaraan jika terjadi kerusakan total minimal 75% atau lebih dari kerusakan atau kehilangan. Dengan besarnya patokan yang diberikan, dapat dikatakan jika asuransi TLO hanya memang ditujukan untuk nasabah yang kendaraannya mengalami kerusakan berat sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali. Namun, premi asuransi TLO tergolong unggul sebab harganya jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan harga asuransi mobil all risk.

    Perbedaan perlindungan inilah yang membuat para pemilik mobil lebih banyak memilih asuransi all risk, khususnya untuk kendaraan yang masih baru (di bawah lima tahun), meskipun besaran preminya lebih mahal dibandingkan asuransi TLO.

    Baca Juga : Cara Menghitung Premi Asuransi All Risk

    Berbeda dengan asuransi TLO, asuransi all risk bisa memperluas resiko yang tidak dilindungi dalam premi asuransi murni, seperti banjit, taifun, badai, kerusakan dikarenakan air, kerusuhan, sabotase/terorisme, gempa bumi/tsunami, kecelakaan pengemudi, kecelakaan penumpang, Third party liability (TPL), tanggung jawab hukum terhadap penumpang.

    Itulah perbedaan asuransi TLO dan asuransi All Risk yang wajib anda ketahui sebelum membeli asuransi untuk perlindungan mobil kesayangan anda.

  • Tips Memilih dan Rekomendasi 3 Asuransi Mobil Syariah Terbaik Saat Ini

    Tips Memilih dan Rekomendasi 3 Asuransi Mobil Syariah Terbaik Saat Ini

    Produk asuransi mobil syariah terbaik saat ini mungkin belum sebanyak asuransi mobil konvensional. Namun dalam hal ini mau asuransi mobil syariah ataupun konvensional pastinya memiliki kualitas perlindungan yang sama sama baik.

    Kesadaran kita akan pentingnya melindungi kendaraan mobil kesayangan dan diri kita sendiri dengan asuransi baik asuransi syariah maupun konvensional ini tak lepas dari kekhawatiran terjadinya resiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan nyawa kita ataupun kendaraan mobil kita kapanpun dan dimanapun. Namun sampai dengan saat ini masih banyak orang yang masih bingung untuk memilih asuransi mobil syariah terbaik.

    Sebelum anda memilih dan membeli asuransi mobil syariah ada baiknya jika anda mengetahui terlebih dahulu beberapa hal yang wajib anda pahami sebelum memilih asuransi mobil syariah terbaik untuk mobil kesayangan anda.

    1. Jenis Perlindungan yang Dibutuhkan

    Ada dua jenis perlindungan yang nantinya disediakan oleh pihak perusahaan asuransi mobil syariah terbaik, yakni asuransi all risk dan asuransi TLO ( Total Loss Only ). Dimana asuransi TLO ini memberikan perlindungan mobil anda disaat mengalami kerusakan lebih dari 75% kerusakan atau hilang akibat pencurian. Sedangkan asuransi all risk akan menawarkan perlindungan menyeluruh baik kerusakan ringan, berat dan kehilangan mobil anda.

    Baca Juga : Begini Cara Klaim Asuransi TLO Adira

    2. Reputasi Perusahaan Asuransi

    Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai macam keuntungan jika memiliki asuransi. Reputasi perusahaan inilah yang penting untuk anda ketahui dan perbandingankan. Dimana reputasi tersebut bisa diketahui dari Risk Based Capital, rasio likuiditas, dana jaminan, serta faktor-faktor lainnya terkait kemampuan keuangan perusahaan dan kualitas layanan yang diberikan. Yang tak kalah penting, pastikan perusahaan asuransi tersebut terdaftar di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan.

    3. Bengkel Rekanan Perusahaan Asuransi

    Jangan lupa disaat anda membeli asuransi mobil syariah terbaik, anda harus memastikan terlebih dahulu jika perusahaan asuransi tersebut sudah memiliki rekananan atau kerjasama dengan bengkel resmi yang tersedia diberbagai daerah. Hal ini penting dilakukan karena bengkel inilah yang nantinya akan melakukan pemeliharaan serta perbaikan saat terjadi kerusakan pada mobil kesayangan anda.

    4. Mengetahui Hak dan Kewajiban

    Tips terakhir dalam memilih asuransi mobil syariah terbaik adalah anda wajib mengetahui hak dan kewajiban anda sebagai nasabah. dengan begitu kedepannya anda tidak akan kebingungan lagi apa yang menjadi hak dan kewajiban anda dalam menjadi nasabah perusahaan asuransi.

    Setelah anda mengetahui beberapa tips dalam memilih asuransi mobil syariah terbaik, berikut ini rekomendasi asuransi mobil syariah terbaik 2021 :

    1. Asuransi Mobil All Risk Otomate Syariah

    Asuransi Mobil All Risk Otomate Syariah merupakan asuransi mobil syariah terbaik pertama, dimana perusahaan ini menawarkan produk asuransi dari Asuransi Central Asia (ACA) Syariah. Asuransi ini tersedia dengan harga pertanggungan di atas Rp 100 juta.

    Dimana asuransi ini akan memberikan perlindungan terhadap mobil anda diantaranya :

    Kerusakan kendaraan akibat tabrakan, pencurian, ataupun kecelakaan lalu lintas.
    Kerusuhan dan huru-hara.
    Bencana alam.
    Tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga Rp 20 juta.
    Santunan kematian akibat kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang sebesar Rp 10 juta per orang.

    Peserta asuransi mobil Otomate Syariah nantinya akan diwajibkan untuk menghibahkan 55 persen dari kontribusi yang dibayarkan sebagai dana tabarru untuk menolong peserta lain.

    Pihak asuransi ACA Syariah yang merupakan pengelola dana akan bertindak sebagai wakil peserta dalam setiap kegiatan. Dengan begitu, pengelola akan mendapatkan ujrah sebesar 45 persen dari kontribusi.

    2. Asuransi Mobil All Risk Syariah Garda Oto

    Asuransi mobil syariah terbaik selanjutnya adalah Asuransi syariah garda oto yang merupakan bagian dari unit syariah asuransi astra. Dimana asuransi ini memiliki jenis produk yang serupa dengan asuransi konvensional. Perbedaannya hanya terletak pada akad dan pengelolaan dana.

    Perlindungan yang diberikan oleh Asuransi Mobil All Risk Syariah Garda Oto ini meliputi jaminan ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan mobil anda akibat kejatuhan benda, kebakaran, pencurian, tindakan kriminal, serta kecelakaan lalu lintas.

    Jika peserta tidak pernah mengajukan klaim, peserta asuransi mobil syariah Garda Oto bisa menikmati potongan premi perpanjangan sebesar 5 persen melalui skema “No Claim Bonus”. Selain itu bagi kamu yang berdomisili di area Jakarta, Bogor, Bandung, dan Surabaya, pembelian polis asuransi mobil dapat dilakukan secara online melalui Garda Oto Digital.

    Baca Juga : Cara Klaim Asuransi All Risk Agar Tidak di Tolak

    Berbicara reputasi dari perusahaan asuransi mobil syariah terbaik ini tidak perlu diragukan lagi, dimana asuransi garda oto pernah mendapatkan penghargaan Top Brand Award sejak 2007 hingga 2017 untuk kategori Car Insurance yang berhasil disabet Garda Oto.

    3. Asuransi Mobil Autocilin Ikhlas

    Asuransi mobil syariah terbaik yakni Asuransi mobil Autocilin Ikhlas yang merupakan produk asuransi mobil syariah dari Adira Insurance. Autocilin ikhlas sendiri menawarkan 3 jenis paket perlindungan yaitu Autocilin Comprehensive, Autocilin Comprehensive Plus, dan Autocilin TLO.

    Keunggulan dari asuransi autocilin iklas ini adalah sudah tersedianya fitur layanan yang bisa dengan mudah di akases melalui aplikasi mobile claim application, yaitu sebuah aplikasi yang nantinya saat pengajuan klaim bisa menggunakan aplikasi smartphone.

    Selain itu, peserta juga nantinya bisa menikmati layanan autocilin rescue saat mengalami kejadian buruk di jalan, seperti mengalami gangguan ban, pendingin mesin mati, hingga kehabisan bahan bakar. Semua kejadian tersebut bisa diatasi dengan bantuan fitur Emergency Roadside Assistance dari Autocilin Rescue secara gratis. Peserta asuransi mobil syariah terbaik Autocilin Ikhlas juga dapat menentukan sendiri besaran premi yang ingin dibayarkan. Jadi, bisa disesuaikan dengan kemampuan dan keinginan.

     

  • Tips Memilih Produk Asuransi Motor Syariah Terbaik 2021

    Tips Memilih Produk Asuransi Motor Syariah Terbaik 2021

    Asuransi Motor Syariah – Sampai dengan saat ini, motor masih menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan selain harganya yang terbilang lebih terjangkau dibandingkan harga mobil, dengan menggunakan motor sebagai alat transportasi bisa menghindari kemacetan yang sering terjadi di jalanan kota kota besar.

    Dengan peningkatan pemakaian motor sebagai moda transportasi sehari hari dari tahun ke tahun membuat para perusahaan asuransi juga turut dalam meningkatkan produk perlindung untuk kendaraan motor. Hal ini bukan tanpa alasan, dengan banyaknya pengendara motor yang lalu lalang setiap harinya, membuat adanya resiko kecelakaan lalu lintas semakin banyak. Selain itu dengan asuransi kerusakan motor akibat bencana alam, kebakaran, kerusakan hingga sampai kerusuhan bisa ditanggung oleh pihak asuransi motor. Secara umum asuransi motor dibagi menjadi 2 yakni asuransi motor konvensional dan asuransi motor syariah.

    Baca Juga : Daftar Produk Asuransi Mobil Syariah Terbaik 2021

    DAri kedua asuransi ini pastinya memiliki perbedaan yang terletak pada prisnsipnya. Asuransi konvensional memiliki prinsip transaksi jual beli, dimana nantinya kedua belah pihak akan mengharapkan keuntungan. Sedangkan asuransi syariah motor menjalankan prinsip tolong menolong atau ta’awuni. Ta’awuni sendiri berarti setiap nasabah asuransi motor yang berbasiskan hukum Islam harus memberi kuasa kepada perusahaan penyedia produk asuransi agar mengelola dana nasabah atau dana tabarru’ dengan menggunakan akad wakalah bil ujrah. Imbalannya, pengelola dana tabarru’ alias pihak perusahaan asuransi akan mendapat ujrah atau upah jasa.

    Bagi kalian yang ingin mendaftar di asuransi motor syariah, berikut ini 2 tips memilih asuransi motor syariah.

    1. Memastikan penggunaan dana tabarru’ sesuai dengan syariat Islam

    Tips memilih asuransi motor syariah yang pertama adalah dengan memastikan penggunaan dana tabarru’ sudah sesuai dengan syariat islam. Umumnya nasabah asuransi motor syariah mempunyai hak untuk bisa mengetahui penggunaan dana tabarru’ termasuk bila dana tersebut nantinya akan di investasikan di perusahaan-perusahaan yang bertentangan dengan syariat.

    2. Memastikan perusahaan penyedia produk asuransi syariah diawasi oleh DPS

    Tips selanjutnya adalah dengan memastikan jika perusahaan asuransi motor syariah menyediakan produk yang sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

    Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan sebuah instansi resmi yang bertugas untuk mengawasi lembaga keuangan syariah, termasuk perusahaan penyedia produk asuransi motor yang berbasiskan hukum Islam.

    Baca Juga : Mengenal Asuransi TLO

    Produk Asuransi Motor Syariah Terbaik

    1. Asuransi Motorpro Ikhlas

    Asuransi Motorpro Ikhlas merupakan suatu produk asuransi Adira untuk sepeda motor yang dianggap sebagai salah satu asuransi motor syariah terbaik di Indonesia. Asuransi Motor Motorpro ikhlas merupakan asuransi jenis asuransi TLO (Total Loss Only) yang nantinya akan memberikan ganti rugi jika motor anda mengalami kerusakan di atas 75 % ataupun bila terjadi kehilangan.

    Dalam produk ini, nantinya anda akan mendapatkan manfaat bagi hasil untuk nasabah, dengan syarat tidak pernah melakukan klaim selama masa asuransi berlangsung. Untuk besaran bagi hasil dari produk ini tergantung dari surplus dana tabarru.

    2. Asuransi Takaful Umum

    Produk asuran motor syariah terbaik selanjutnya adalah Asuransi Takaful Umum. Asuransi motor syariah ini nantinya akan memberikan perlindungan khusus untuk berbagai jenis kendaraan termasuk sepeda motor, dimana peserta/tertanggung/pemiliki sepeda motor nantinya tidak menerima balas jasa dari pengguna kendaraan.

    Saat ini ada dua jenis polis standar asuransi kendaraan yang dijaminkan oleh asuransi motor syariah Takaful Umum, yakni tipe comprehensive atau meng-cover partial loss. Jenis total loss atau yang disebut dengan constructive total loss, yakni klaim motor yang disebabkan kecelakaan yang dengan pengeluaran biaya perbaikannya sama dengan atau lebih tinggi dari 75 persen dari harga sebenarnya.