Perbandingan Asuransi Mobil yang Wajib di Ketahui Sebelum Membeli

Dengan banyaknya perusahaan asuransi mobil di Indonesia ini, membuat para pemilik mobil/calon nasabah tak segan untuk melakukan perbandingan asuransi mobil, mulai dari membandingkan besar kecilnya premi dan penawaran dalam paket asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Perbandingan asuransi mobil bisa anda lakukan dengan cara membandingkan asuransi berdasarkan jenis asuransinya. Umumnya jenis asuransi terbagi menjadi 2 jenis yakni asuransi all risk dan asuransi TLO.

Perbandingan asuransi all risk dan asuransi TLO

Asuransi all risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan yang luas, all risk sendiri berarti menyeluruh. Sehingga pihak perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan mobil calon nasabahnya dari kerusakan kecil, besar dan bahkan kehilangan kendaraan akibat di curi. Namun untuk besaran preminya, asuransi all risk akan lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Hal ini karena cakupan perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi all risk lebih banyak dari asuransi TLO. Selain itu, untuk mobil yang berusia diatas lima tahun, nantiya perusahaan asuransi akan mengenakan biaya tambahan yakni biaya loading yang besarnya antara 5-10 % dari rate asuransi.

Viral :   Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil Baru

Sedangkan asuransi TLO merupakan asuransi yang hanya memberikan ganti rugi terhadap mobil calon nasabahnya jika mengalami kerusakan diatas 75% atau hilang akibat pencurian. Besarnya premi asuransi TLO ini lebih murah dibandingkan asuransi all risk.

Perbandingan Asuransi mobil baru dan bekas

Bukan hanya mobil baru saja yang butuh perlindungan asuransi, mobil bekas pun perlu mendapatkan perlindungan asuransi. Yang perlu diperhatikan dalam membeli asuransi mobil bekas yakni semakin tua usia mobil maka nilai rate asuransinya akan semakin tinggi, maka dari itu disarankan untuk memilih asuransi TLO jika memiliki mobil yang berusia diatas lima tahun.

Contoh perbandingan asuransi mobil all risk dan TLO dalam perhitungan preminya

Seseorang yang bertempat tingga di DKI Jakarta (wilayah II ) memiliki mobil dengan harga sekitar 200 juta rupiah, maka perbandingan besar preminya adalah :

Viral :   Ketahui Rate Asuransi All Risk Mobil Sebelum Membeli

1. Asuransi TLO
Rate asuransi TLO wilayah II sebesar 0.44 – 0.53 %
Pihak dealer menetapkan rate premi asuransi sebesar 0.49 %
Premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung adalah :

Rp 200 juta x 0.49 % = Rp 980.000 rupiah/pertahun

2. Asuransi All Risk
Rate asuransi All Risk wilayah II adalah 2.47 – 2.72 %.
Pihak dealer menetapkan rate premi asuransi sebesar 2,5 %
Premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung adalah :

Rp 200 juta x 2,5% = Rp 5.000.000 rupiah/pertahun

Disarankan jika anda memiliki harga mobil yang sangat tinggi dan jika terjadi sesuatu biaya perbaikannya besar maka lebih baik memilih asuransi All Risk. Demikian ulasan singkat mengenai perbandingan asuransi mobil yang wajib anda ketahui sebelum memilih dan membeli asuransi untuk perlindungan mobil kesayangan anda.