Hanya Modal EKTP Begini Cara agar Mendapatkan BLT Bulan Maret 2021

Pemerintah kembali meneruskan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Beberapa jenis bantuan sosial akan dicairkan bulan Maret 2021.

Beberapa bantuan yang cair bulan Maret ini antara lain: bantuan langsung tunai, Program Sembako/BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Prakerja hingga subsidi token listrik gratis.

Berikut adalah daftar bantuan yang cair bulan Maret 2021

1. Program Sembako/BPNT

Tahun ini, salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diubah menjadi Program Sembako. Sejalan dengan pengubahan julukan tersebut, ada pula beberapa kebijakan yang turut diubah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, di tahun ini para keluarga penerima bantuan (KPM) akan menerima nilai bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, atau naik Rp40.000 dari tahun sebelumnya, yaitu Rp110.000.

Jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Bantuan Sembako disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Proses penyaluran dilakukan mulai dari Januari sampai Desember 2021 dengan jumlah manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

2. Bantuan Sosial Tunai

Viral :   Race MotoGP Mandalika 2022 Ini Kata si Pemenang Miguel Oliveira

Bantuan yang cair bulan Maret berikutnya ialah Bantuan Sosial Tunai yang akan disalurkan melalui PT. POS selama 4 bulan yakni bulan Januari-April 2021.

Setiap warga yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan/KPM. Target penerima Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai disalurkan total anggaran sebesar Rp 3 triliun.

Kementerian Sosial mengatakan BST akan menyasar masyarakat tidak mampu di 34 Provinsi di Indonesia. Pencairan BST akan dilaksanakan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021.

Bagi yang ingin mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan per kepala keluarga, Anda dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat. Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000. Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Viral :   Tempat Download Dan Cara Print Sertifikat Vaksin Covid-19 Terbaru

3. Program Kartu Prakerja

Pendaftaran Prakerja gelombang 13 sudah dibuka pada 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Kuota Prakerja gelombang 13 mencapai 600 ribu.

Sementara total kuota untuk Program Kartu Prakerja semester I sebanyak 2,7 juta orang. setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta;
2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan;
3. Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.

Pengumuman hasil Prakerja gelombang 12 bakal disampaikan melalui SMS dan bisa juga dicek melalui dashboard di laman www.prakerja.go.id.