Cara membeli mobil bekas secara kredit

Cara Membeli Mobil Bekas Secara Kredit Aman Dan Terpercaya

Cara membeli mobil bekas secara kredit memiliki banyak keuntungan daripada membelinya secara tunai. Salah satunya anda dapat meningkatkan mobilitas dalam berkendara tanpa harus merogoh biaya yang terlalu banyak. Harga mobil yang tinggi seperti saat ini tak bisa dipungkiri terkadang justru membuat dana darurat yang seharusnya tidak boleh terpakai malah habis tidak tersisa sedikit pun. Selain itu, untuk membeli mobil bekas kredit, anda juga dapat menikmati berbagai promo menarik. Misalnya mulai dari uang muka yang ringan, cicilan yang murah sampai tenor yang panjang dan semua itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anda sendiri.

Khusus untuk membeli mobil bekas dengan cara kredit, anda juga akan mendapatkan keuntungan lainnya seperti terhindar dari mobil yang surat-suratnya bermasalah. Hal ini dikarenakan sebuah perusahaan pembiyaan pasti akan langsung menolak pengajuan jika ternyata diketahui bahwa mobil bekas tersebut menggunakan dokumen maupun surat yang palsu. Tak hanya itu, mobil bekas kredit juga mempunyai angka depresiasi yang lebih rendah. Jadi ketika ingin menjualnya kembali mobil tersebut penurunan harganya tidak akan terlalu besar jika dibandingkan dengan harga mobil yang baru.

Cara Membeli Mobil Bekas Secara Kredit

Membeli mobil bekas kredit bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Apalagi jika anda ingin membelinya di dealer yang memang sudah mempunyai rekanan perusahaan pembiayaan. Maka proses pengajuannya pun akan lebih mudah. Anda tak perlu khawatir, jika harus membeli mobil secara kredit dan menjadi jaminan, legalitasnya berada pada pihak leasing serta bannk melakukan fidusa (proses legal pengikatan jaminan).

Pembebanan benda (mobil) dengan jaminan fidusa dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia yang merupakan akta jaminan fidusa itu sendiri.

Jaminan fidusa atau sebuah perjanjian ikutan, berarti ada perjanjian pokok yang menjadi induk dari perjanjian jaminan fidusa. Misalnya dalam kategori kredit mobil, perjanjian pokoknya ialah perjanjian utang piutang, dimana jaminan fidusanya dapat menjadi perjanjian ikutan dari perjanjian utang piutang tersebut.

Berdasarkan  Pasal 29 ayat (1) UU 42/1999 (UU No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusa), cara eksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusa adalah:

– pelaksanaan titel eksekutorial

Viral :   Pertimbangan dalam Memasang Lampu Strobo untuk Mobilmu

– Menjual atas kekuasaan sendiri lewat pelelangan umum

– Penjualan di bawah tangan

Artinya apabila setelah disepakati pra pihak,, debitur cedera janji, maka bisa dilakukan eksekusi. Salah satu caranya yaitu dengan menjual barang yang menjadi objek jaminan fidusa lewat pelelangan umum. Penjualan dibawah tangan ini dilakukan ketika hanya dengan cara ini yang bisa mendapatkan harga tertinggi sehingga menguntungkan para pihak. Demikianlah regulasi cara kredit mobil bekas. Adapun cara kredit mobil bekas di dealer sebagai berikut:

1. Pilih merk serta tipe mobil yang sesuai

Anda dapat memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anda. Mobil bekas yang akan anda beli secara kredit harus disesuaikan dengan batas kemampuan keuangan anda sendiri. Hal ini dilakukan tentu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari misalnya seperti kredit macet atau bahkan sampai. Terjadi penarikan mobil oleh pihak kreditur.

2. Tentukan bank maupun leasing yang t erpercaya

Setelah anda memilih serta memutuskan mobil bekas mana yang ingin dibeli, selanjutnya anda juga harus memilih bank maupun pihak leasing mana yang akan menjadi lembaga pembiayaanmu nantinya. Ingat, pilihlah bank atau leasing yang memang sudah terbukti terpercaya serta telah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada tahapan ini, anda perlu banyak melakukan survei menganai infromasi besaran bunga serta proses yang ditawarkan oleh setiap leasing ataupun bank pembiyaan lainnya. Anda juga bisa memilih beberapa pilihan lembaga keunagna yang memebrikan bunga ringan supaya tidak terlalu membebani keuangan anda nantinya. Jika sudah, lakukan seleksi pada beberapa pilihan tadi berdasarkan keamanan, bunga terendah dan juga standarisai yang sudah ditetapkan oleh pihak OJK.

3. Membeli mobil bekas secara kredit dengan melakukan survei kondisi mobil

SElanjutnya, apabila syarat sudah terpenuhi, pemberi kredit akan melakukan survei pada kendaraan yang akan dibeli. Biasanya, mereka akan melihat apakah mobil tersebut dapat dibayar secara kredit ataukah tidak. Sedikit infromasi bahwa mobil tertua yang bisa dibeli dengan kredit adalah mobil yang berusia maksimal 10 tahun. Sehingga jika dilihat dari usia mobil inilah yang biasanya tenor yang diberikan hanya 4 tahun saja lamanya. Misalnya tahun ini adalah tahun 2022, maka mobil tertua yang dapat dibeli secara kredit adalah mobil buatan tahun 2010.

Viral :   Cara Registrasi SIM Online 2021 Mudah

4. Ajukan kredit mobil bekas pada bank atau leasing

Langkah ini sudah bisa. Dilakukan saat anda telah menentukan serta memilih mobil bekas idaman serta jenis asuransi apa yang akan anda pakai nantinya. Anda harus mengajukan kesepakatan sistem kredit mobil bekas ini kepada pihak bank maupun leasing yang telah anda pilih tadi. Jangan lupa untuk membawa semua surat maupun berkas yang diperlukan untuk persyaratan kredit mobil. Dan untuk penjual perlu membawa semua dokumen kelengkapan mobil bekas tersebut.

5. Membeli mobil bekas secara kredit dengan menentukan asuransi untuk proteksi kendaraan anda

Selanjutna yang tidak kalah pentingnya adalah cara memilih asuransi mobil bekas, jangan lupa untuk memilih asuransi mobil sebagai proteksi terhadap mobil bekas yang tadi anda beli. Karena dengan memilih asuransi yang tetap bisa digunakan jika terjadi suatu kerusakan ataupun saat memerlukan perbaikan. Usahakn pilihlah asuransi yang mempunyai jangka waktu yang sama dan sesuai dengan lamanya waktu cicilan mobil anda. Dalam menentukan jenis asuransi apa yang harus dipilih, anda juga bisa mendiskusikan hal ini kepada pihak dealer atau kepada tempat anda membeli mobil bekas tersebut.

6. Konfirmasi persetujuan kredit mobil bekas

Terakhir Cara membeli mobil bekas secara kredit adalah tahapan konfirmasi. Dimana pada tahapan ini pihak bank maupun leasing akan menghubungi mengenai status pengajuan kredit apakah diterima ataukan tertolak. Jika pengajuan kredit anda diterima, maka anda wajib membaca serta menandatangi kontrak kredit yang berisi jumlah uang DP, jumlah cicilan per bulannya serta ketentuan-ketentuan lainnya yang telah tertulis.

Jika sudah, pihak leasing atau banak akan segera mencairkan dana kredit kepada penjaul mobil. Bekas tersebut. Ingat, bahwa anda juga harus membawa semua dokumen persyaratan pengajuan kredit yang lengkap yaitu, kartu identitas diri (KTP/SIM/Passport), Kartu keluarga, Slip gaji, bukti pajak bumi dan bangunan atau rekening listrik atau PDAM, akta pendirian perusahaan dan SUP (khusus bagi pengusaha), keterangan izin praktek (khusus bagai profesional), tahgihan kartu kredit selama 3 tahun terakhir (jika ada/optional), NPWP.