Tag: sepeda motor

  • Royal Enfield Meteor 350 Bergaya Retro dengan Jok Rendah

    Royal Enfield Meteor 350 Bergaya Retro dengan Jok Rendah

    Royal Enfield Meteor 350 – Motor-motor bergaya retro dengan balutan modern kian hari kian mewarnai pasaran otomotif nasional. Banyaknya para penggemar sepeda motor antik ini membuat banyak perusahaan otomotif semakin tertarik dan memasarkannya di Indonesia. Bahkan, setiap minggunya mereka saling berkumpul bersama di komunitas untuk saling bertukar cerita dan pengalaman tentang pemakaian kendaraan tersebut.

    Tidak hanya itu, mereka yang gandrung terhadap sepeda motor bergaya retro kerap melakukan pameran dan modifikasi yang dibilang tidak murah. Salah satu perusahaan otomotif yang akan mengeluarkan sepeda motor bergaya retro adalah Royal Enfield dengan serinya Meteor 350. Kuda besi ini memiliki tampilan klasik elegan khas gaya-gaya retro yang menarik.

    Keunggulan Royal Enfield Meteor 350

    Berbicara tentang kendaraan, utamanya sepeda motor, tentu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian dari pemiliknya mempunyai cara sendiri untuk menggunakannya. Ada yang memilikinya dengan tujuan untuk touring, modifikasi atau pameran. Satu kendaraan unik yang kemungkinan akan meramaikan pasaran otomotif nasional di tahun 2021 adalah Royal Enfield Meteor 350.

    1. Mesin

    Motor yang bergaya retro nan klasik ini mengusung mesin SOHC dengan kapasitas 350 cc. Mampu mengeluarkan tenaga sebesar 20,2 hp dan torsi sebesar 27 Nm. Keunggulan Meteor 350 dibandingkan pendahulunya adalah sistem kopling yang disematkan telah diperbarui sehingga menjadi lebih ringan dan mulus karena banyaknya komponen dan jumlah sambungan dikurangi.

    Tangki bahan bakar yang ditambahkan di sepeda motor memiliki kapasitas hingga 15 liter. Pada bagian ban telah disematkan pelek alloy. Suspensi yang ditambahkan pada bagian depan memakai garpu teleskopik 41 mm, sedangkan bagian belakangnya telah dilengkapi shock breaker ganda. Kendaraan ini memiliki transmisi 5 kecepatan yang mudah dikontrol.

    1. Desain

    Desain Royal Enfield Meteor 350 akan membawa kita ke model lama dari perusahaan otomotif ini. Untuk yang terbarunya ini,  motor didesain menjadi lebih ringkas dan semakin padat dengan sentuhan kendaraan khas-khas jadul bertema cruiser, membuatnya tidak memiliki ruangan kosong

    Desain joknya dibuat dengan model yang terpisah antara depan dengan penumpangnya. Bagian tangkinya berbentuk seperti tetesan air. Selain itu, terdapat juga sandaran pada bagian belakang yang membuat kendaraan ini nyaman digunakan.

    Lampu utama dari seri ini telah menggunakan LED dengan ditambahkan Day Running Light (DRL). Bagian lampu belakang juga menggunakan LED. Pada bagian panel pengontrol digunakan teknologi semi digital dengan model bulat khas retro klasik. Selain itu, juga telah ditambahkan konektivitas berupa Bluetooth. Pada series ini telah ditambahkan port USB yang dapat digunakan untuk mengisi daya baterai smartphone.

    Sepeda motor Royal Enfield Meteor 350 memiliki tiga pilihan model, yaitu Supernova, Fireball dan Stellar. Selain memiliki tiga pilihan model, versi ini yang telah dikenalkan di pasar India memiliki tujuh pilihan warna yang beragam, yaitu Biru Metalik Glossy, Merah Metalik, Merah Glossy, Cokelat, Biru, Kuning dan Hitam Matte.

    Pada ketiga pilihan model tersebut juga terdapat pilihan untuk menambahkan komponen lain sebagai penyempurna tampilan retro klasiknya. Konsumen dapat menambahkan knalpot krom, windshield, emblem premium dan sandaran untuk penumpangnya.

    Seri Meteor 350 tipe supernova ini dibanderol dengan harga sebesar Rp36 jutaan. Untuk tipe Fireball dibanderol dengan harga sebesar Rp33 jutaan dan untuk model Stellar dibanderol dengan harga sebesar Rp34 jutaan.

    1. Keamanan

    Baik roda depan ataupun belakang, keduanya telah dilengkapi pengereman dengan teknologi cakram. Pada bagian roda depan digunakan cakram tunggal dengan ukuran 300 mm dan dilengkapi dengan kaliper piston ganda. Sedangkan pada roda belakang menggunakan cakram dengan ukuran 270 mm dan dilengkapi kaliper piston tunggal. Selain itu, juga dilengkapi dengan teknologi ABS dual-channel.

    Versi terbarunya dilengkapi dengan sistem navigasi Royal Enfield Tripper. Sistem ini tersambung dengan Bluetooth yang dapat disambungkan dengan smartphone Anda sehingga memudahkan saat melakukan navigasi menggunakan Google Maps.

  • Ketahui Pidana Bagi Pelanggar Pengguna Motor yang Nakal

    Ketahui Pidana Bagi Pelanggar Pengguna Motor yang Nakal

    Pengguna sepeda motor merupakan salah satu korban terbanyak di jalan raya. Alasannya entah karena kelalaian pengendara sendiri ataupun orang lain. Seringnya, kecelakaan tersebut sulit untuk dihindari. Bahkan, beberapa kejadiannya sangat fatal. Kurangnya kesadaran akan menjaga keselamatan selama berkendara sering dilakukan pengguna sepeda motor.

    Hal mendasar yang sering diabaikan pemotor salah satunya adalah penggunaan helm. Helm yang digunakan tentu bukan tanpa alasan. Penggunaan benda ini dapat mengurangi trauma di kepala saat terjadi kecelakaan dan mencegah hal-hal fatal terjadi. Meskipun telah diatur di undang-undang lalu lintas, tetap saja banyak pengendara yang menyepelekannya.

    Sanksi Pemotor yang Melanggar

    Adanya berbagai macam aturan bagi pengguna sepeda motor bertujuan untuk menjaga mereka agar tetap aman dan selamat saat di jalan raya. Namun, pada praktiknya, masih banyak pemotor yang melanggar. Berikut beberapa hal yang sering dilanggar pengendara sepeda motor.

    1. Lampu Utama Mati

    Banyaknya kejadian kecelakaan berlalu lintas membuat pihak berwajib melakukan berbagai usaha untuk mengurangi jumlahnya. Salah satunya adalah mewajibkan kendaraan sepeda motor untuk menyalakan lampu utamanya pada siang hari.

    Jika lampu utama sepeda motor Anda mati, kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan. Ketika terkena tilang, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp250 ribu atau pidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan.

    1. Tidak Berjalan di Lajur yang Benar

    Pembagian lajur jalan sering kali tidak diketahui dengan baik oleh pengendara sepeda motor. Hal ini disebabkan selain akibat kurangnya sosialisasi, juga karena kurangnya literasi pemotor. Akibatnya, mereka melintas sesuka hati karena merasa jalannya lebar dan mudah menyelip. Padahal, hal ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan dapat mengancam jiwa jika melintas di lajur yang salah.

    Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 telah menjelaskan bahwa pesepeda motor ataupun kendaraan lain yang memiliki kecepatan lebih rendah diharuskan berada di lajur kiri jalan. Sayangnya, aturan ini masih sering dilanggar. Jika melanggar lajur jalan, Anda dianggap tidak mematuhi aturan perintah atau larangan dan rambu-rambu.

    Bagi pengendara yang kedapatan melanggar oleh pihak berwenang, maka akan diberikan sanksi berupa denda paling banyak Rp500.000 atau diberikan pidana kurungan paling lama yaitu 2 (dua) bulan. Untuk itu, mulai saat ini, sebaiknya patuhi aturan tersebut.

    1. Tidak Memiliki SIM

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang amat penting dan harus dimiliki oleh setiap pengendara sepeda motor. Adanya dokumen tersebut menunjukkan bahwa Anda terbukti memiliki kompetensi dalam berkendara dan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas.

    Cara mendapatkannya pun mudah dan transparan. Anda cukup mengikuti ujian tulis tentang pengetahuan berlalu lintas dan ujian praktik berkendara yang benar. Jika lulus, maka Anda akan dapat membawa SIM pulang.

    Kemudahan tersebut nyatanya tidak dimanfaatkan dengan baik, masih banyak pengendara sepeda motor yang belum memiliki SIM. Padahal, mereka memiliki kendaraan dan digunakannya setiap hari. Saat Anda sedang bermotor dan terkena tilang maka akan diberikan sanksi berupa denda paling banyak sebesar Rp1 juta atau diberikan pidana kurungan paling lama yaitu 4 (empat) bulan.

    Sanksi tersebut adalah untuk pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM. Namun, jika Anda telah memiliki SIM, tetapi tidak dapat menujukkan saat dilakukan pemeriksaan, maka akan diberikan sanksi berupa denda paling banyak sebesar Rp.250 ribu atau dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan.

    1. Tidak Memakai Helm

    Helm merupakan perlengkapan keselamatan dasar yang harus dikenakan saat mengendarai sepeda motor agar tetap aman. Namun, nyatanya banyak pengendara yang menyepelekan penggunaannya. Helm sendiri berfungsi melindungi kepala dari benturan akibat kecelakaan. Untuk itu, helm amat penting digunakan.

    Pelanggaran bagi pengendara yang tidak memakai helm atau memakai helm tetapi tidak sesuai dengan SNI akan diberi sanksi saat ditilang. Sanksi tersebut dapat berupa denda paling banyak Rp250 ribu atau dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan.

  • Hati-hati! Berkendara Motor Lebih 2 Orang Dapat Dipidana

    Hati-hati! Berkendara Motor Lebih 2 Orang Dapat Dipidana

    Sepeda motor merupakan moda transportasi yang hampir semua masyarakat Indonesia memilikinya, baik di desa ataupun di kota. Banyak hal yang dapat dilakukan saat mengendarainya. Salah satunya adalah berboncengan. Baik tua ataupun muda, fenomena bermotor lebih dari 2 (dua) orang kerap kita saksikan, terutama di daerah pedesaan.

    Alasan yang paling sering adalah untuk mempercepat mobilitas dan tidak mau repot. Padahal, hal ini dapat mengancam keselamatan jiwa bagi yang berkendara maupun orang lain. Apalagi anak-anak muda yang melakukannya sering kali kebut-kebutan dan dalam kondisi yang tidak baik, misalnya karena pengaruh alkohol.

    Bahaya Bermotor Lebih 2 Orang

    Aturan tentang larangan berkendara sepeda motor lebih dari 2 orang sebenarnya telah tertulis dengan jelas. Tidak sedikit pengendara tersebut yang kena tilang dan didenda. Namun, pada kenyataannya mereka tidak jera bahkan mengulangi perbuatan tersebut. Tahukah Anda bahwa hal tersebut amat berbahaya? Berikut beberapa bahayanya.

    1. Mengganggu Keseimbangan Sepeda Motor

    Mengendarai sepeda motor adalah tentang keseimbangan saat rodanya bergerak bersamaan. Hal ini karena sepeda motor tidak memiliki penopang di sisi kanan dan kirinya. Salah satu hal yang mempengaruhi tingkat keseimbangan saat berkendara adalah jumlah penumpang yang dibonceng. Sepeda motor didesain hanya untuk dikendarai oleh dua orang saja, 1 pengemudi dan 1 penumpang.

    Apabila penumpang melebihi aturan tersebut, maka pengemudi akan lebih kesulitan dalam mengatur keseimbangan sepeda motor. Penumpang dalam hal ini tidak hanya dewasa, tetapi juga anak-anak bahkan balita. Ketidakseimbangan saat berkendara akan menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang semakin besar dan dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara lain.

    1. Umur Mesin Pendek

    Ternyata, berboncengan tiga tidak hanya mengganggu keseimbangan pengemudi sepeda motor, tetapi juga dapat mengurangi umur mesin. Selain itu, jika dilakukan pada motor matic, maka risiko kerusakannya akan lebih besar. Tidak hanya mesinnya saja, komponen lain seperti van belt akan lebih cepat molor, kanvas kopling dan roller juga dapat lebih cepat aus.

    Sama seperti pada sepeda motor yang manual, motor matic juga didesain untuk ditumpangi 2 orang saja. Pada motor matic, ketidakseimbangan akan sangat terasa saat beban melebihi kapasitas karena mesin motor ada di salah satu sisi. Untuk itu, sebaiknya Anda tidak membawa penumpang melebihi kapasitas yang disarankan demi keselamatan dan untuk menjaga agar mesin sepeda motor tahan lama.

    1. Didenda hingga Dipidana Kurungan

    Larangan berboncengan tiga pada dasarnya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Larangan ini diberlakukan karena berpotensi mengganggu keselamatan, bahkan mengancam jiwa pengendara ataupun orang lain. Selain itu, boncengan tiga secara teknis memang melebihi kapasitas sepeda motor.

    Pada peraturan telah jelas tertulis bahwa sepeda motor dilarang untuk membawa penumpang lebih dari satu, termasuk juga balita. Jika Anda melanggar peraturan tersebut dan terkena tilang, maka akan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak sebesar Rp250.000. Bahkan, Anda dapat dipidana kurungan paling lama yaitu 1 (satu) bulan.

    Dalam peraturan tersebut terdapat pengecualian jika terdapat kereta di sampingnya. Namun, tentu saja meskipun dilengkapi dengan kereta, masih terdapat batas kapasitas. Oleh karena itu, daripada harus membayar denda ataupun menjalani pidana kurungan, sebaiknya Anda tidak melakukan hal ini.

    Berboncengan tiga ataupun membawa muatan yang melebihi kapasitas keduanya sama-sama menimbulkan risiko bahaya karena sepeda motor memang didesain khusus dengan kapasitas yang terbatas pula. Motor boleh membonceng penumpang, tetapi hanya satu dan dapat membawa barang, tetapi dengan dimensi dan berat tertentu yang tidak melebihi kapasitas muat sepeda motor.

    Peraturan-peraturan yang dibuat tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga agar pengendara sepeda motor dapat lebih aman dan nyaman saat mengemudi. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kejadian kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

  • PSBB Dimulai Lagi, Taati Instruksi Pemerintah agar Aman

    PSBB Dimulai Lagi, Taati Instruksi Pemerintah agar Aman

    Pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini membuat berbagai aktivitas menjadi terhambat, bahkan tertunda. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Namun, nyatanya kondisi ini telah terjadi hampir setahun dan hingga saat ini masih belum selesai. Bahkan, saat beberapa waktu lalu dapat dikendalikan, sekarang kasusnya mulai naik kembali.

    Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Cara ini sebenarnya bukanlah membuat masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, melainkan hanya membatasinya. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa juga telah dihentikan. Bahkan, aturan berkendara ikut diatur selama PSBB.

    Aturan Bermotor saat PSBB

    Pada saat masa PSBB, setiap individu diwajibkan menjaga jarak antar orang. Begitu pula saat berkendara. Polisi beserta personelnya akan melakukan pengecekan secara rutin guna memastikan bahwa masyarakat mematuhinya. Untuk Anda yang berkendara sepeda motor, ketahui aturannya berikut ini.

    1. Penumpang Berdomisili Sama

    Apabila Anda pemilik sepeda motor dan digunakan bukan untuk ojek, maka diperbolehkan untuk membawa penumpang. Jumlah penumpang yang diperbolehkannya pun hanya 1 (satu) orang dan tidak boleh lebih. Selain itu, alamat penumpang juga harus sama dengan pengendara. Namun, jika sepeda motor yang Anda miliki digunakan untuk keperluan ojek, akan berbeda lagi aturannya.

    Jika dahulunya ojek hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, saat PSBB tahun 2021 ini telah diizinkan membawa penumpang. Meskipun aturannya mulai longgar, sebaiknya penumpang yang dibawa pun hanya 1 (satu) orang.

    1. Patuhi Protokol Kesehatan

    Protokol kesehatan telah diatur sejak pandemi Covid-19 ini mulai masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, aturan ini masih harus dijalankan. Begitu pula untuk pengendara sepeda motor, baik pribadi ataupun ojek. Perlengkapan untuk aturan ini adalah selalu menggunakan masker, menjaga jarak bagi yang membawa penumpang, dan mendesinfeksi sepeda motor setelah selesai digunakan.

    Disarankan pula untuk menggunakan pakaian lengan panjang ataupun jaket berlengan panjang sebagai usaha mengurangi kontaminasi. Selain itu, pengendara juga disarankan menggunakan sarung tangan. Namun, apabila tidak menggunakan sarung tangan, sebisa mungkin memakai hand sanitizer atau cuci tangan ketika dapat melakukannya.

    Pekerja ojek, baik konvensional ataupun online, dilarang berkerumun lebih dari 5 (lima) orang pengemudi saat berada di pangkalan. Tidak hanya itu, mereka juga diwajibkan pula untuk tetap menjaga jarak antar sesama pengemudi sepeda motor setidaknya 1 meter.

    1. Melakukan Tes Rapid Antigen

    Pengendara sepeda motor tidak hanya melakukan perjalanan di dalam kota saja, tetapi juga antarkota hingga pulau juga. Untuk PSBB tahun ini, pemerintah telah menetapkan aturan untuk melakukan tes swab PCR atau melakukan tes rapid antigen sebelum melakukan perjalanan jauh dan masih berlaku selama 3 hari. Beberapa kota memberikan aturan ini untuk pendatang atau pelintas.

    Tes yang dilakukan tersebut dapat menunjukkan bahwa Anda sebagai pengendara sepeda motor dalam keadaan sehat dan laik jalan. Sebaiknya persyaratan tersebut dilakukan agar Anda aman dan nyaman saat berkendara dan melintasi kota-kota.

    Sebagai pengendara sepeda motor, sudah menjadi kewajiban untuk memakai perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas, meskipun nanti saat PSBB tidak diterapkan lagi. Misalnya dengan selalu menggunakan helm yang telah berstandar SNI, membawa SIM dan STNK, memakai alas kaki yang aman, dan menggunakan jaket berlengan panjang.

    Tidak hanya itu, selalu mengecek kelengkapan komponen sepeda motor dan memastikan semua berfungsi sebagaimana mestinya adalah hal yang utama. Jika tidak ada alasan untuk keluar rumah misalnya karena kondisi darurat, sebaiknya Anda tetap berada di dalam rumah. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan serta selalu menjaga pola makan dan berolahraga agar tetap sehat.

  • Cara Memeriksa Radiator Sepeda Motor dan Tips Merawatnya

    Cara Memeriksa Radiator Sepeda Motor dan Tips Merawatnya

    Saat ini, makin banyak sepeda motor yang dilengkapi sistem pendinginan mesin radiator. Komponen ini berfungsi untuk mencegah terjadinya overheat pada mesin motor. Jika perawatannya diabaikan, sepeda motor Anda bisa-bisa harus sering turun mesin. Anda tentu tidak ingin hal itu terjadi, bukan? Untuk itu, Anda perlu melakukan pengecekan rutin dan merawat radiator dengan cara berikut ini.

    Cara Mengecek Air Radiator

    Untuk mengecek air radiator tidaklah sulit, bahkan bisa Anda lakukan sendiri di rumah tanpa perlu membawa sepeda motor ke bengkel. Anda bahkan tidak perlu menggunakan kunci-kunci khusus.

    Biasanya, seperti oli mesin dan minyak rem, Anda bisa memeriksa air radiator dengan cara mengintip melalui lubang intip yang ada pada reservoir cairan radiator. Pada lubang tersebut, Anda akan melihat dua garis indikator, yaitu garis bertuliskan “lower” yang merupakan batas bawah dan “upper” sebagai batas atas.

    Nah, untuk dapat melakukan pengecekan, tentu saja Anda harus mengetahui lebih dahulu letak radiator motor Anda. Sebagai contoh, letak radiator pada motor jenis NMax atau PCX adalah pada bagian belakang dek. Untuk mengeceknya, Anda cukup membuka pelapis dek. Sementara itu, untuk motor naked seperti Vixion, radiator ada di bagian depan mesin.

    Pada jenis motor tertentu, Anda bahkan tidak perlu repot-repot untuk mengintip tabung radiator. Anda bisa mengecek kondisi air radiator hanya dari speedometer. Jika lampu indikator untuk radiator pada panel speedometer tidak menyala atau berkedip-kedip, Anda boleh tenang karena itu artinya, radiator dalam kondisi baik. Sebaliknya, Anda perlu memeriksakan motor ke bengkel jika lampu indikator tersebut menyala.

    Langkah Perawatan Radiator

    Pengecekan radiator pada dasarnya penting untuk dilakukan karena merupakan salah satu cara untuk merawat radiator. Dengan mengecek radiator, Anda bisa mengetahui apakah cairan di dalam reservoir masih dalam batas normal atau tidak.

    Ketinggian cairan radiator harus berada di antara garis lower dan upper pada kondisi mesin motor dingin dan sepeda motor berada di posisi standar tengah. Jika air radiator berada dibawah garis “lower”, tampak kurang, Anda perlu segera menambahkannya sampai ke level “upper”.

    Akan tetapi, menambahkan radiator coolant bukanlah satu-satunya cara merawat radiator sepeda motor. Ada beberapa hal lain yang perlu Anda lakukan dalam melakukan perawatan komponen penting yang satu ini.

    1. Menguras Radiator secara Berkala

    Lakukan pengurasan cairan radiator secara berkala sesuai dengan petunjuk yang ada pada buku servis sepeda motor. Bawalah motor Anda ke bengkel sesuai jadwal maintenance yang ada di buku servis, termasuk untuk menguras radiator.

    1. Menggunakan Coolant yang Tepat

    Agar tidak cepat rusak, gunakan cairan radiator coolant yang direkomendasikan oleh pabrikan, yang tentunya berbeda-beda untuk setiap jenis sepeda motor. Tidak sulit untuk mendapatkannya karena produk ini banyak tersedia di pasaran. Jangan sekali-kali menggantinya dengan air keran maupun air mineral.

    Sebagai panduan umum, pilihlah cairan yang tidak membeku pada suhu nol derajat Celsius dan tidak mendidih pada suhu 100 derajat Celsius. Dengan demikian, cairan coolant akan memberikan efek pendinginan yang maksimal. Pilih juga cairan yang mengandung formula antikarat serta tidak menyebabkan timbulnya buih dan sisa kotoran pada radiator.

    1. Membersihkan Sirip Pendingin Radiator

    Sirip atau kisi-kisi pendingin radiator cukup rentan terkena kotoran dan kemudian menempel, seperti lumpur atau debu. Lakukan pembersihan dengan hati-hati agar bagian penting tersebut tidak rusak.

    1. Hindari Menggunakan Cover Variasi

    Demi mempercantik penampilan sepeda motor, tak jarang orang menggunakan cover radiator variasi, meskipun sebetulnya hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini akan mengganggu proses pendinginan, terlebih lagi jika cover tersebut menutupi seluruh bagian tabung radiator. Terhambatnya proses pendinginan akan membuat performas mesin motor cepat menurun, bahkan bisa timbul kerusakan yang lebih parah.

    Demikianlah tips mengecek radiator motor dan cara merawatnya. Dengan melakukan tips-tips tersebut secara rutin dan benar, niscaya sepeda motor Anda akan lebih awet dan aktivitas Anda pun tidak terganggu.

     

  • Terganggu Suara Motor yang Berisik? Ini Tips Mengatasinya

    Terganggu Suara Motor yang Berisik? Ini Tips Mengatasinya

    Sepeda motor merupakan alat transportasi yang menjadi pilihan banyak orang. Alasannya, kendaraan roda dua ini harganya lebih terjangkau dan lebih lincah untuk menghadapi kemacetan jalanan yang menghadang. Namun, motor juga terkadang mengalami masalah, salah satunya suara yang berisik. Suara berisik ini bisa disebabkan banyak hal dan inilah solusi untuk mengatasinya.

    Penyebab Berisik pada Motor dan Solusinya

    Karena merupakan kendaraan andalan, sepeda motor tentunya sangat sering digunakan, misalnya dipakai setiap hari untuk pulang pergi ke kantor. Pemakaian yang sangat sering membuat motor kerap mengalami gangguan, seperti suara berisik. Jika tidak segera diatasi, kerusakan bisa merembet ke bagian lain. Supaya hal itu tidak terjadi, ada baiknya Anda mengetahui penyebab suara berisik dan cara mengatasinya.

    • Oli Mesin Kurang

    Pada sepeda motor, oli mesin berfungsi untuk melapisi komponen yang bergesekan. Jika oli berkurang, permukaan komponen-komponen tersebut akan bergesekan secara langsung dan timbullah bunyi berupa bunyi logam yang bergesekan benda ataupun seperti ketukan.

    Bunyi berisik yang disebabkan kurangnya oli biasanya terjadi pada kepala silinder karena letak komponen ini paling jauh dari bak oli mesin. Selain menimbulkan suara, kurangnya pelumas juga bisa menyebabkan komponen motor menjadi lebih cepat aus sehingga performa mesin menurun. Karena penyebabnya adalah kurangnya oli, maka solusinya adalah dengan menambahkan oli mesin sampai ke level normal.

    • Poros Nok Aus

    Seperti sudah disinggung sebelumnya, kekurangan oli yang tidak segera diatasi bisa menyebabkan komponen menjadi aus dan ini bisa terjadi pada poros nok. Komponen yang terletak di dalam kepala silinder ini memang cukup jauh dari pusat pelumasan sehingga lebih berisiko mengalami aus ketika oli tidak mencukupi.

    Poros nok yang mengalami aus bisa dikenali dari timbulnya suara kasar dari area mesin bagian atas. Anda harus segera mengganti komponen tersebut. Meskipun memang harganya tidak murah, mau tidak mau, hal ini harus dilakukan daripada terjadi kerusakan yang lebih parah pada mesin motor nantinya.

    • Timming Chain Longgar

    Timming chain adalah rantai besi yang menghubungkan poros engkol dengan poros nok dan biasanya terletak di samping kiri mesin. Karena terletak di dalam mesin yang merupakan sumber panas, komponen ini bisa mengalami gangguan, yaitu menjadi. Rantai yang longgar akan menimbulkan suara yang mengganggu.

    Untuk mengatasinya, ganti tensioner dengan tipe manual agar timming chain bisa diregangkan lebih maksimal. Namun, berhati-hatilah jangan sampai rantai justru putus karena terlalu tegang. Cara yang lebih baik adalah mengganti tensioner dan timming chain sekaligus. Cara ini lebih baik dan lebih aman, tetapi tentunya Anda harus mengeluarkan biaya yang lebih besar.

    • Baut Longgar

    Komponen-komponen motor yang disatukan menggunakan baut atau mur, seperti cover dan braket, juga bisa menjadi sumber timbulnya suara berisik. Ini terjadi jika bautnya longgar sehingga ketika mesin dinyalakan, komponen tersebut akan bergetar. Anda bisa mengenalinya dengan mudah karena suara berisik akan muncul dari area luar mesin. Jika ini terjadi, segera kencangkan kembali baut pengikat tersebut.

    • Celah Katup Terlalu Besar

    Yang dimaksud celah katup dalam hal ini adalah celah di antara ujung batang katup dengan ujung rocker arm ketika katup tertutup (free). Biasanya lebar celah katup yang normal adalah sekitar 0,2 mm–0,3 mm. Adanya celah katup ini penting supaya ada ruang bagi katup ketika mengalami pemuaian.

    Jika celah terlalu kecil, katup akan tertekan rocker arm sehingga tidak tertutup rapat dan terjadi kebocoran kompresi. Sebaliknya, jika celah katup terlalu besar, katup akan terbuka dengan lambat dan menimbulkan suara yang lebih keras, berupa suara ketukan pada permukaan logam. Solusi untuk masalah ini adalah dengan menyetel ulang katup mesin sebesar 0,2 mm pada intake valve dan 0,3 mm pada exhaust valve.

    Untuk memperbaiki gangguan suara berisik memang membutuhkan biaya. Namun, hal ini jauh lebih baik daripada nantinya Anda harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi akibat kerusakan yang sudah semakin parah.

  • Ini Dia 5 Tips Aman Membawa Anak Balita Naik Motor

    Ini Dia 5 Tips Aman Membawa Anak Balita Naik Motor

    Dalam kondisi tertentu, Anda memang harus membawa balita bepergian naik motor, misalnya ketika harus pergi ke dokter, berkunjung ke suatu tempat, dan lain sebagainya. Tidak semua orang memiliki kendaraan roda empat sehingga motor merupakan solusi praktis untuk yang tidak memiliki mobil. Anda masih tetap bisa menjalankan kendaraan secara aman, walaupun membawa anak balita.

    Memang memboncengkan anak-anak naik motor tidak begitu disarankan. Namun, beberapa kondisi memang mengharuskan Anda untuk melakukannya. Jangan takut terlebih dahulu. Tetaplah tenang sehingga berkendara menjadi nyaman dan aman. Nah, simak beberapa tips aman membawa anak balita naik motor berikut ini.

    Tips Aman Membawa Anak Balita Naik Motor

    Memboncengkan orang dewasa naik motor tentu lebih aman dibandingkan anak-anak, terlebih jika anak masih balita. Sejumlah hal harus Anda perhatikan agar berkendara bersama buah hati tetap menyenangkan. Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda coba.

    • Posisikan secara Tepat

    Pertama-tama adalah perhatikan bagaimana posisi buah hati Anda. usahakan posisikan anak ada di belakang. Apabila anak belum dapat berpegangan secara kuat, Anda bisa menggunakan alat pengikat. Alat pengikat dapat berasal dari kain maupun benda-benda lainnya.

    Selain itu, Anda harus peka apabila anak tampak mengantuk. Jangan paksakan anak naik kendaraan jika sedang dalam kondisi demikian. Pastikan buah hati Anda membonceng secara aman dan nyaman.

    • Gunakan Pelindung

    Berkendara dengan motor memang berbeda dari roda empat. Sepeda motor tidak memiliki pelindung kabin sehingga udara yang ada di sekeliling akan berimbas pada tubuh Anda dan buah hati. Sebaiknya gunakan pelindung yang tepat agar udara dingin tidak langsung mengenai balita, ,misalnya saja dengan memakaikan jaket, kaous kaki, kacamata, hingga masker.

    Balita memang masih sangat rentan akan udara dingin sehingga memerlukan perhatian ekstra. Jaket dan kaus kaki akan menjadi sarana untuk menghangatkan tubuh. Apabila akan berkendara cukup jauh, sebaiknya pastikan si kecil berada dalam kondisi fit dan sehat.

    • Kenakan Kacamata

    Hal yang satu ini juga tak kalah penting. Balita memang belum bisa menggunakan helm karena tidak ada ukuran yang pas. Sebagai gantinya, Anda harus mengenakan kacamata. Fungsinya sebagai penangkal debu dari kendaraan lain.

    Debu yang terlalu banyak masuk ke mata akan menyebabkan iritasi dan rasa tidak nyaman. Untuk antisipasi awal, kacamata merupakan ide yang menarik sebagai pencegahan. Pilih kacamata dengan bentuk yang lucu agar balita tertarik untuk mengenakannya.

    • Jangan Memacu Motor Terlalu Cepat

    Pastikan Anda memacu kendaraan dalam kecepatan yang tepat. Jangan terlalu cepat karena sangat berbahaya untuk Anda dan balita. Selain itu, memacu kendaraan berlebihan akan membuat angin menjadi lebih kencang berembus. Ini bisa berdampak menyebabkan hiportemia bagi si kecil.

    Pastikan kecepatan kendaraan juga stabil. Selain itu, pilih jalur yang aman dan bebas macet. Hal ini juga penting agar si kecil tidak rewel selama perjalanan. Apabila melewati jalur yang ramai, sebaiknya Anda harus ekstra hati-hati agar bisa sampai di tempat dalam kondisi selamat.

    • Beristirahat Jika Lelah

    Jangan memaksakan kondisi jika sedang lelah. Apabila lelah, sebaiknya istirahat sebentar. Anda bisa mencari tempat untuk menepi yang nyaman, misalnya saja pom bensin, restoran, maupun rest area. Beritirahatlah sejenak beserta buah hati. Jika sudah merasa fit kembali, Anda bisa melanjutkan perjalanan sampai tempat tujuan.

    Tetap perhatikan keselamatan selama berkendara. Pastikan buah hati tidak kedinginan terkena angin udara luar. Selain itu, jika hujan. jangan memaksakan diri untuk melintas. Anda harus meneduh sejenak sampai cuaca benar-benar cukup baik untuk melanjutkan perjalanan.

  • Undang-undang Ini Atur Larangan Aktivitas saat Bermotor

    Undang-undang Ini Atur Larangan Aktivitas saat Bermotor

    Pada saat mengendarai sepeda motor, kadang kita melakukan hal-hal yang sebenarnya dilarang. Hal ini bisa mengancam keselamatan diri sendiri dan merugikan orang lain. Namun, nyatanya hal tersebut sering disepelekan oleh pengendara sepeda motor. Misalnya saja menerima panggilan telepon saat sedang mengemudi. Tentu hal ini dapat menyebabkan kecelakaan karena konsentrasi pengendara terganggu.

    Beberapa aktivitas yang sebenarnya dilarang saat berkendara sepeda motor sebetulnya disadari oleh pengendara. Namun, mereka selalu menolak hal tersebut dengan berbagai alasan. Andai saja pengguna sepeda motor mau menyadari dan menaati aturan tersebut, maka tingkat keselamatan di jalan raya akan meningkat pula dan kejadian kecelakaan lalu lintas pun dapat ditekan.

    Undang-undang Berlalu Lintas

    • Larangan Aktivitas saat Bermotor

    Berbagai peraturan hingga undang-undang berlalu lintas telah dibuat dan ditetapkan pemerintah untuk menjaga keamanan setiap individu yang menggunakan jalan, termasuk berbagai larangan aktivitas saat bermotor. Agar Anda dan orang di sekitar tetap aman, ketahui dan hindari aktivitas berikut.

    • Merokok

    Kegiatan merokok saat mengendarai sepeda motor telah diatur lama, yaitu tahun 2009 pada Undang-Undang Nomor 22. Aktivitas ini dilarang karena dapat mengganggu konsentrasi. Tidak hanya Anda sendiri, tetapi juga orang di belakang Anda. Abu rokok yang terbang karena angin saat berkendara dapat mengotori mata pengendara di belakang. Hal lebih membahayakan lagi ketika ternyata abu masih membara.

    Baik abu yang telah padam baranya ataupun yang masih menyala, keduanya sama-sama bahaya ketika masuk mata dan sulit untuk dihilangkan. Kemungkinan kecelakaan akan terjadi karena pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Hal seperti ini akan merugikan banyak pihak.

    Larangan merokok saat berkendara tidak hanya untuk pesepeda motor, tetapi juga untuk pengendara moda transportasi yang lainnya. Pelanggaran merokok saat berkendara ini akan dikenai sanksi berupa denda paling banyak sebesar Rp750.000 atau dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan.

    • Tidak Melengkapi Perlengkapan Berkendara

    Perlengkapan berkendara merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh seorang pemilik sepeda motor, mulai dari mengenakan helm yang berstandar SNI hingga kelengkapan dokumen, misalnya SIM dan STNK. Selain itu, selalu memastikan kelengkapan komponen sepeda motor Anda juga penting untuk menjaga keamanan saat berkendara.

    Jika Anda belum memiliki SIM, sebaiknya segera melakukan permohonan kepada pihak yang berwenang. Keberadaan SIM ini amat penting karena membuktikan bahwa Anda adalah pengendara yang memiliki kompetensi dan pengetahuan berlalu lintas yang aman.

    • Bawaan yang Berlebih

    Meskipun sepeda motor bukan kendaraan khusus barang, kenyataannya banyak pengendara yang memanfaatkan armada mereka untuk membawa bawaan. Hal yang perlu diingat adalah tidak membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas. Semua kendaraan memiliki batas kapasitas tertentu. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan Anda, sebaiknya batasi barang yang dibawa.

    Beberapa aturan tentang barang bawaan yang dapat diangkut oleh sepeda motor adalah tidak memiliki panjang melebihi setang motor dan tinggi tidak lebih dari pengendaranya. Jika hal ini dilanggar, tentunya akan lebih merepotkan karena akan susah saat berkendara dan terasa lebih berat. Tekanan angin dari depan akan lebih terasa dan membuat pengendara lebih sulit mengendalikan sepeda motor.

    • Menggunakan Telepon Genggam

    Telepon genggam merupakan salah satu barang yang dimiliki oleh setiap orang dan penggunaannya pun tidak terbatas oleh tempat. Ketika seorang pengendara sepeda motor sedang mengoperasikan alat ini, kemungkinan konsentrasinya akan terganggu. Akibatnya dapat terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 106 melarang penggunaannya.

    Jika Anda ingin menerima panggilan, sebaiknya menepilah dan cari tempat yang aman kemudian mengangkatnya. Cara ini tidak hanya akan membuat Anda saja yang aman, tetapi juga orang lain.

  • Bermotor di Jalanan, Ikuti Aturan Lalu Lintas Ini agar Selamat

    Bermotor di Jalanan, Ikuti Aturan Lalu Lintas Ini agar Selamat

    Berkendara sepeda motor bagi sebagian orang dianggap tidak terlalu berbahaya. Akibatnya, mereka tidak melengkapi keamanan dan juga membawa kelengkapan dokumen. Padahal, risiko paling besar yang dihadapi pengguna jalan adalah pengendara sepeda motor. Bahkan, mereka sering kali kebut-kebutan tanpa memikirkan pengguna jalan lain..

    Kurangnya kesadaran dari pengguna sepeda motor terhadap keselamatan di jalan raya membuat angka kecelakaan semakin tinggi. Padahal, aturan yang tertuang di Undang-Undang Lalu Lintas sudah jelas. Jika pengendara sepeda motor ini mau menaati aturan lalu lintas, tentu tingkat kecelakaan akan berkurang.

    Aturan Lalu Lintas untuk Pengendara Motor

    Pada dasarnya, pemerintah telah memberikan peraturan berkendara bagi pengguna sepeda motor. Adanya aturan tersebut akan membantu pengendara tetap aman di jalan raya. Apa saja peraturan lalu lintas yang harus Anda patuhi agar selamat berkendara? Berikut aturannya.

    1. Helm adalah Hal Wajib

    Seorang pengendara sepeda motor sudah pasti wajib memakai helm. Bahkan, ketika Anda membeli sebuah unit kendaraan tersebut telah mendapatkan helm dan menjadi satu paket. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi pengendara untuk tidak memakainya. Helm di negara kita bahkan telah distandardisasi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga mampu menjadi salah satu alat keselamatan diri.

    Penggunaan helm sebagai kewajiban seorang pengendara sepeda motor sebenarnya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk dapat mengetahuinya, Anda dapat membuka pada pasal 57 ayat 2 dan pasal 106 ayat 8 yang menyatakan bahwa setiap pengendara sepeda motor diharuskan untuk menggunakan helm SNI.

    Peraturan yang jelas tersebut kenyataannya masih banyak disepelekan. Padahal, seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda ataupun pidana kurungan penjara. Untuk besaran denda, telah ditetapkan yaitu paling banyak sebesar Rp250 ribu atau dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan.

    1. Pengendara Sepeda Motor Wajib Memiliki SIM

    Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dimiliki oleh seorang pengendara sepeda motor. Bahkan, dokumen ini juga harus dimiliki juga oleh pengendara mobil atau semua alat transportasi yang diatur oleh undang-undang. Dengan memiliki SIM ini, Anda telah terbukti memiliki kompetensi. Seseorang yang memiliki SIM telah dianggap mahir dalam berkendara dan memiliki pengetahuan tentang keselamatan selama bermotor.

    Pemerintah bersama jajarannya telah memfasilitasi pembuatan SIM ini. Semua prosesnya dilakukan secara transparan dan diperbolehkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang telah memenuhi persyaratan pembuatannya. Untuk membuatnya, setiap kabupaten/kota telah dapat melayani dan berhak mengeluarkannya. Terpenting adalah Anda wajib lulus terlebih dahulu ujian teori dan praktik berkendara.

    Untuk pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM, maka ketika terkena tilang dapat dikenai denda paling banyak sebesar Rp1 juta atau dipidana dengan kurungan paling lama 4 (empat) bulan.

    1. Melengkapi Komponen Sepeda Motor

    Komponen dasar kelengkapan sepeda motor sebisa mungkin harus terpasang dan dapat berfungsi baik. Pada saat Anda akan melakukan modifikasi, sebaiknya ketahui terlebih dahulu komponen apa yang tidak boleh hilang fungsi atau harus tetap ada. Misalnya kaca spion, klakson, lampu jalan utama, lampu indikator rem, lampu penunjuk arah, knalpot, alat pengukur kecepatan, alat pemantul cahaya, dan kedalaman alur ban.

    Aturan dasar tersebut sebaiknya Anda taati agar selamat di jalan dan tidak merugikan orang lain. Apabila salah satu dari komponen dasar sepeda motor dihilangkan atau dimodifikasi sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka ketika ditilang, pengendara akan didenda paling banyak Rp250 ribu atau pidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan.

    Aturan lalu lintas diatas pada dasarnya masih banyak lagi. Tidak hanya SIM yang harus Anda bawa, tetapi juga STNK yang membuktikan kepemilikan dan pelunasan pajak sepeda motor. Selain itu, pengendara juga tidak diperbolehkan menerobos lampu lalu lintas, melintasi trotoar, dan selalu

  • Cara Mudah agar Sepeda Motor Aman dari Pencurian

    Cara Mudah agar Sepeda Motor Aman dari Pencurian

    Kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor hingga saat ini masih terus terjadi cukup sering. Sanksi hukuman bagi para pelaku rupanya tidak membuat orang lain takut untuk melakukan hal serupa. Karena itu, para pemilik sepeda motorlah yang harus waspada. Berbagai cara untuk mencegah motor hilang pun dilakukan. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengamankan kendaraan Anda.

    Cara Mudah agar Sepeda Motor Aman dari Pencurian

    Siapa pun pasti tidak ingin kehilangan sepeda motor, termasuk Anda, bukan? Namun, kenyataannya, berita tentang pencurian sepeda motor masih sering terdengar. Hanya mengandalkan cara-cara biasa ternyata tidak cukup ampuh karena para pencuri motor sudah memiliki cara khusus untuk mengambil paksa motor. Anda sebagai pemilik jangan mau kalah, lakukan tips dan trik berikut agar para pencuri membatalkan niatnya.

    • Memasang Alarm

    Mungkin, inilah cara yang paling mudah, tetapi cukup efektif untuk membuat pencuri enggan mengincar motor Anda. Karena alarm bekerja menggunakan tenaga listrik, sebaiknya Anda meminta bantuan mekanik untuk memasangnya. Mereka lebih menguasai jalur kelistrikan pada motor sehingga alarm akan terpasang dengan baik dan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

    • Memasang Pengaman Tambahan

    Cara ini juga lazim dilakukan banyak pemilik sepeda motor. Jenis pengaman tambahan pun sangat beragam, Anda bisa memilih salah satunya. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan memasang kunci tambahan pada velg roda atau kunci gembok di piringan cakram. Anda bisa membelinya di toko spare parts.

    Jika mau lebih aman, Anda juga bisa mengombinasikan kunci gembok dengan rantai. Lalu, lilitkan rantai dari arm dan velg roda belakang sampai ke shockbreaker. Hal ini akan membuat pencuri kesulitan karena harus membongkar rantai sehingga pastinya mereka malas mengakali motor Anda.

    • Mengunci Setang ke Kanan

    Sudah menjadi kebiasaan umum bagi para pemilik sepeda motor untuk mengunci motor dengan posisi setang menghadap ke arah kiri. Anda harus mengubah kebiasaan ini dengan melakukan hal yang berlawanan. Mengapa cara ini bisa mencegah pencurian?

    Kunci sepeda motor biasanya terletak di leher motor sebelah kanan. Jika setang diarahkan ke kiri, pencuri yang biasanya menggunakan kunci T bergagang panjang akan dengan mudah membobol motor Anda. Sebaliknya, jika diarahkan ke kanan, ruang gerak si pencuri menjadi terbatas sehingga akan membutuhkan waktu lama untuk melakukan aksinya dan berisiko tertangkap basah.

    Daripada susah payah dengan risiko ketahuan, lebih baik mencari motor lain. Motor Anda pun akan selamat. Namun, jika motor memiliki lubang kunci di tengah, Anda harus mencari cara lain.

    • Membuat Sistem Pengaman Rahasia

    Cara ini berupa trik-trik rahasia yang terkadang memang sedikit merepotkan. Namun, demi keamanan, trik ini tidak ada salahnya untuk dicoba. Anda bisa mencabut cangklong busi. Karena berfungi menyalurkan listrik dari koil ke busi untuk proses pembakaran, maka ketika dicabut, otomatis mesin motor tidak akan bisa menyala.

    Trik rahasia lainnya adalah dengan mencabut salah satu sekring yang biasanya terdapat di balik jok. Jika sekring dicabut, motor tidak akan bisa dihidupkan. Jangan lupa untuk memasangnya kembali sebelum mengendarai sepeda motor.

    Mau trik rahasia yang lebih canggih? Anda bisa mencoba cara yang ketiga, yaitu dengan memutus aliran listrik dari kabel CDI atau pengapian. Untuk itu, Anda membutuhkan saklar untuk menyambungkan arus listrik. Tempatkan saklar di bagian yang hanya diketahui oleh Anda sendiri. Untuk menghindari hubungan arus pendek, mintalah bantuan mekanik untuk melakukannya.

    Itulah beberapa upaya pencegahan untuk mengamankan sepeda motor dari tindak pencurian. Selain keempat tips dan trik di atas, jangan lupa untuk sebisa mungkin memarkirkan kendaraan di tempat yang cukup aman dan terawasi. Selamat mencoba dan semoga berhasil!