Buying a motorcycle. Top view of cheerful young sales executive giving the key to motorcycle owner

Bingung? Inilah Contoh Surat Jual Beli Motor Sebagai Referensi

Keberadaan contoh surat jual beli motor dapat membuat kegiatan transaksi lebih aman dan terjamin. Ketika kita akan membeli sebuah kendaraan roda 2 ini biasanya memang tidak akan membutuhkan dokumen ataupun surat apapun bukan. yang terpenting adalah menjual kendaraan dengan harga sesuai dengan kesepakatan bersama.

Kendati demikian, dalam kondisi tertentu tidak sedikit dari orang membutuhkan keberadaan surat jual beli tersebut. Lantas tidak sedikit juga orang atau kamu mungkin bertanya apa tujuan diadakannya surat tersebut bukan? adapun tujuannya disini adalah digunakan sebagai bukti apabila kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjual maupun membeli objek bersangkutan sesuai dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.

Adapun surat jual beli motor inipun ternyata juga tergolong sebagai surat resmi. Inilah sebabnya, dalam pembuatannya harus menggunakan bahasa formal. Di samping itu, dalam penulisannya sebisa mungkin tidak ada kesalahannya. Terutama pada bagian identitas diri dari masing-masing pihak, tanggal transaksi hingga harga yang sudah disepakati sebelumnya.

Disamping itu, keberadaan tanggal dari kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan juga penting untuk dicantumkan. Sebenarnya jika dilihat, keberadaan surat tersebut tidak jauh berbeda dengan surat perjanjian. Inilah mengapa tidak sedikit dari masyarakat menyebutnya sebagai sebuah surat perjanjian karena memang berisi kesepakatan dari kedua belah pihak.

Contoh Surat Jual Beli Motor

Bagi kamu yang ingin memutuskan buat membuat surat jual-beli sebagai bukti kegiatan transaksi maka perlu untuk memperhatikan beberapa hal penting didalamnya. Terlebih lagi, keberadaan surat tersebut tergolong sebagai formal sehingga tidak boleh dibuat secara sembarangan. Sebelum lebih jauh, kita memiliki contoh surat jual beli motor tersebut sebagai bahan referensi

Viral :   Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dengan Informasi Detailnya

Surat Jual Beli Kendaraan Bermotor

Pada hari ini, Sabtu 27 Februari 2012 telah disepakati transaksi dari jual-beli sebuah motor dengan informasi berikut:

Nama              :

Pekerjaan        :

Alamat            :

Sebagai pihak pertama atau penjual

Nama              :

Pekerjaan        :

Alamat            :

Sebagai pihak kedua atau penjual

Bahwa dari kedua belah pihak sudah sepakat dalam melakukan transaksi dimaksud senilai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) dengan cara pembayaran sebagai berikut:

-pembayaran pertama sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)

-pembayaran selanjutnya dilakukan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)

Demikian surat jual-beli dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak dan jika terjadi kesalahan administrasi maka atas jual-beli ini diperkaitan atas persetujuan masing-masing pihak.

 

Pihak pertama,                                                                                   pihak kedua

Penjual                                                                                                pembeli

 

Contoh Surat Jual Beli 2

Masih membutuhkan keberadaan contoh surat perjanjian perjual belian untuk kendaraan roda 2 ini? langsung saja simak ulasan dibawah ini:

Surat Penjanjian Jual Beli

Pada tanggal 27 februari 2021 sudah dilakukan kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk pembelian motor. Adapun motor yang dijual tersebut merupakan Suzuki Satria FU dimana mempunyai warna merah hitam keluaran tahun 2016.

Adapun pihak-pihak dimana melakukan kegiatan transaksi jual-beli tersebut akan dijelaskan lebih detail seperti dibawah ini:

Nama  :

No.Ktp :

Alamat            :

Pekerjaan

Kemudian bertindak sebagai pihak pertama (penjual)

Viral :   Hanya BerModal NISN, Begini Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah PIP 2021

Nama  :

No.KTP :

Alamat            :

Pekerjaan:

Kemudian disebut sebagai pihak kedua (pembeli)

Adapun didalam perjanjian tersebut merangkum beberapa poin-poin penting diantaranya adalah

  1. Pihak pertama telah sepakat buat menjual motornya kepada pihak kedua yakni Suzuki Satria FU warna merah hitam pada tahun 2016 dan mempunyai nomor mesin 6768A54P
  2. Motor tersebut sudah disepakati bahwa dijual dengan harga Rp11.000.000 (sebelas juta rupiah)
  3. Pembayaran dilakukan secara cash melakukan transfer bank dari BCA ke BRI
  4. Selama motor masih belum lunas proses pembayarannya, maka BPKB akan berada di penjualnya.

Demikian surat jual-beli dari motor ini dibuat dengan benar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Surabaya, 27 februari 2021

 

Pihak pertama                                                                                    pihak kedua

Dalam pembuatan surat tersebut maka informasi yang disampaikan juga harus sebenarnya tanpa adanya pemalsuan. Selain itu, dalam memasukkan harga, nominal nol sebaiknya harus diperhatikan dengan baik-baik. Mengingat apapun yang tertulis merupakan faktanya.

Seperti yang sudah diketahui, keberadaan surat inipun ternyata juga sangat penting karena mempunyai beberapa fungsi diantaranya adalah digunakan sebagai tanda bukti telah adanya kegiatan transaksi, untuk menghindari adanya sengketa apabila terjadi berbagai macam risiko hingga tidak merugikan kedua belah pihak selama transaksi.

Proses pembuatan dari dokumen resmi tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena termasuk dokumen resmi. Pastikan semua komponen seperti detail informasi penjual dan pembeli, informasi motor, hingga kesepakatan tertulis dengan baik. Demikian contoh surat jual beli motor dimana bisa dijadikan sebagai pertimbangan.