Tag Archives: Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009

Ketahui Pidana Bagi Pelanggar Pengguna Motor yang Nakal

Pengguna sepeda motor merupakan salah satu korban terbanyak di jalan raya. Alasannya entah karena kelalaian pengendara sendiri ataupun orang lain. Seringnya, kecelakaan tersebut sulit untuk dihindari. Bahkan, beberapa kejadiannya sangat fatal. Kurangnya kesadaran akan menjaga keselamatan selama berkendara sering dilakukan pengguna sepeda motor. Hal mendasar yang sering diabaikan pemotor salah …

Hati-hati! Berkendara Motor Lebih 2 Orang Dapat Dipidana

Sepeda motor merupakan moda transportasi yang hampir semua masyarakat Indonesia memilikinya, baik di desa ataupun di kota. Banyak hal yang dapat dilakukan saat mengendarainya. Salah satunya adalah berboncengan. Baik tua ataupun muda, fenomena bermotor lebih dari 2 (dua) orang kerap kita saksikan, terutama di daerah pedesaan. Alasan yang paling sering …