Tag: BLT UMKM

  • Begini Cara Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Maret 2021

    Begini Cara Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Maret 2021

    Tahun ini pemerintah melanjutkan lagi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan yang didapat oleh UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan sebelumnya, tahun ini belum ada rencana untuk melanjutkan program BLT UMKM.

    “Ini baru diputuskan untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM,” ujarnya kepada CNBC Indonesia

    Pada tahap awal pemerintah akan memberikan kepada 9,8 juta UMKm dan masih bisa bertambah. Karena pemerintah masih akan terus melakukan evaluasi dalam beberapa bulan ke depan.

    Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah diantaranya yakni memiliki usaha berskala mikro, WNI, Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Juga tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis:

    1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

    2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

    3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

    Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
    Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

    SYARAT DAFTAR BLT UMKM

    1. WNI
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Memiliki usaha mikro
    4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMN
    5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR6
    6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

    PROSES NIB DAN IZIN USAHA

    1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

    2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

    3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

    4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

    5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

    CARA DAFTAR BLT UMKM

    Agar bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

    1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
    2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
    3. kementerian/Lembaga
    4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

    SOURCE

  • Bantuan Modal Wirausaha 7 Juta, Terbatas, Harap Daftar Segera !!

    Bantuan Modal Wirausaha 7 Juta, Terbatas, Harap Daftar Segera !!

    Kabar baik untuk SobatKUKM! Berdasarkan rilis resmi Instagram KEMENKOPUKM akan ada program BLT UMKM yang ditujukan kepada wirausaha. Bantuan dana usaha dalam rangka membangkitkan dunia wirausaha, menuju Indonesia Maju

    Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.
    Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.  Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!

    Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.

     

    Cara Pendaftaran
    1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM Kab/kota

    2. Verivikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait

    3. Proposal direkomendasikan oleh dinas Koperasi dan UKM kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari dinas provinsi

    Terkait dengan teknis dan syarat pendaftaran,

    anda bisa mengunjungi situs resmi Kemenkop melalui link ini :  https://kemenkopukm.go.id/ 

    Hati hati penipuan dengan motif dan modus apapun !!

     

  • Kabar Gembira ! Modal Usaha 1,2 Juta, Banpres Produktif, Daftar Sekarang Juga !!

    Kabar Gembira ! Modal Usaha 1,2 Juta, Banpres Produktif, Daftar Sekarang Juga !!

    Modal Bisnis itu semata-mata bukan hanya dengan uang saja, tetapi kita yang ingin menjalankan usaha harus memiliki modal pengetahuan yang cukup agar bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.

    Nah, diartikel ini ada informasi menarik untuk orang-orang yang membutuhkan modal bisnis untuk menjalankan usaha baru atau lama yang masuk dalam kategori Usaha Kecil Menengah (UKM), yaitu pemerintah akan kembali mencairkan Banpres produktif/BLT UMKM di tahun 2021.

    Nominal bantuan modal bisnis untuk usaha kecil menengah tahap 3 ini adalah Rp 1,2 Juta yang bisa dimanfaatkan oleh para calon penerima BLT UMKM (khusus untuk yang belum pernah mendapatkan bantuan modal usaha di tahun 2020).

    Seperti diartikel sebelumnya, banyak pelaku usaha kecil menengah seperti penjual Mie Ayam, Ada juga yang membutuhkan tambahan modal buat buka warung nasi ayam bakar, Usaha jahit/konveksi, jualan baso/sosis bakar, penjual pakaian, banyak yang mengeluh sudah daftar tetapi tidak lolos.

    Nah, Bantuan program Banpres Produktif usaha mikro (BPUM) yang akan segera dicairkan ini bisa menjadi peluang bagi para pelaku usaha yang belum sempat mendapatkan bantuan di periode sebelumnya. Adapun persyaratan baru yang harus diketahui adalah sebagai berikut :

    Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Bisnis UKM

    1.  Memiliki usaha mikro yang sedang dijalankan dan harus memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah desa setempat, atau bisa juga mendaftakan usahanya di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
    2.  Tidak sedang proses pengajuan pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Perlu diketahui juga bahwa kuota penerima Bantuan modal bisnis usaha kecil menengah / BLT UMKM atau bahasa resminya disebut Banpres BPUM ini pada tahap 3 tahun 2021 ini ditambah menjadi 3 Juta pelaku usaha. Nah, bagi yang sudah mendaftarkan sebagai calon penerima mungkin sekarang berharap akan lolos.

    Tapi, untuk para pelaku usaha yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan modal usaha ini bisa langsung mendaftarkan usahanya di Dinas Koperasi atau UKM kabupaten/Kota setempat dengan membawa persyaratan seperti Surat Keterangan Usaha, KTP, KK dan data pelengkap seperti no hp yang aktif.

    Sedangkan cara untuk mengetahui apakah UMKM yang Anda daftarkan itu lolos sebagai penerima Banpres BPUM, bisa langsung cek NIK KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

    Hati hati penipuan dengan motif dan modus apapun. Info Lengkap Terkait  Banpres ini bisa di akses langsung ke website resmi https://kemenkopukm.go.id

  • BLT UMKM Rp1,2 Juta Via PNM Mekaar BNI,  Cek Daftar Nama Anda di Link Banpresbpum.id

    BLT UMKM Rp1,2 Juta Via PNM Mekaar BNI, Cek Daftar Nama Anda di Link Banpresbpum.id

    Untuk para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan informasi diterima sebagai penerima BLT UMKM dari BRI bisa mendapatkan Banpres BPUM PNM Mekaar yang disalurkan melalui Bank BNI. Nah, berikut ini ada informasi tentang bagaimana cara cek daftar penerima bantuan BPUM tahun 2021 via BNI.

    Perlu diketahui oleh para pelaku usaha UMKM ini bahwa program BLT UMKM Mekaar ini adalah hibah dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang mana PNM saat ini memiliki fokus dalam membantu menyalurkan modal usaha ke para pelaku usaha kecil/mikro dan sekarang bekerjasama dengan Bank BNI untuk proses penyaluran dana modal usahanya.

    Adapun besaran bantuan yang nantinya akan disalurkan ke pelaku usaha mikro ini adalah RP 1,2 Juta, yang mana nilai ini besarannya sama dengan yang disalurkan via Bank BRI. Untuk cara mengecek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) PNM Mekaar BNI bisa langsung melalui link website resminya di banpresbpum.id.

    Link banpresbpum.id ini digunakan hanya untuk cek daftar penerima bantuan BPUM / BLT UMKM via BNI saja bukan untuk pengajuan pendaftaran penerima bantuan. Hal ini sudah diumumkan oleh akun Twitter resmi bank BNI pada 16 April 2021 lalu dengan menginformasikan bahwa “Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar,”

    Cara untuk cek daftar penerima bantuan BPUM tahun 2021 atau BLT UMKM PNM Mekaar ini adalah cukup masuk ke link banpresbpum.id dan masukkan NIK e-KTP dikolom yang sudah disediakan. Jika NIK tersebut muncul/terdaftar maka bisa segera mencairkan bantuan modal usaha ini yang nilainya sebesar Rp 1,2 Juta.

    Adapun alur cara cek penerima BLT UMKM Mekaar BNI adalah sebagai berikut :

    1. Klik link https://banpresbpum.id/index.html
    2. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP
    3. Klik tombol CARI
    4. Jika terdaftar maka data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar

    Jika data NIK e-KTP calon penerima bantuan muncul saat dicari melalui link banpresbpum.id maka selanjutnya bisa melakukan proses pencairan dengan cara datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa berkas-berkas persyaratan seperti :

    • KTP Asli dan Fotocopy KTP
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
    • Buku Tabungan BNI dan Fotocopy-nya (jika belum memiliki rekening BNI, bisa langsung dibuatkan)

    Nantinya setelah datang ke Bank, berkas persyaratan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum proses penyerahan modal usahanya.

    Source : Teknobgt.com

  • Begini Cara Daftar BLT UMKM ONLINE, Baca Syaratnya Disini

    Begini Cara Daftar BLT UMKM ONLINE, Baca Syaratnya Disini

    Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Stimulus itu diberikan untuk membantu para pedagang di tengah himpitan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

    Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan, pendaftaran BLT UMKM sudah dapat diakses.

    Kabar tersebut dibagikan di akun Instagram @kemenkopukm, Minggu (4/4/2021).

    Jajaran Dinas Koperasi dan UKM di seluruh daerah sedang melakukan pengumpulan data ihwal siapa saja yang berhak menerima BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.

    Seperti diketahui, target penerima BLT UMKM pada tahun ini ada sebanyak 12,8 juta pedagang.

    “Intinya program 2021 untuk penerima baru dimulai pengumpulan datanya,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Kamis (1/4/2021).

    Dia mengaku tak mengetahui pengerjaan verifikasi data penerima BLT UMKM akan selesai kapan. Sebab, agar BLT tersebut tepat sasaran, maka proses pemeriksaan datanya pun harus teliti.

    Persyaratan dan Berkas untuk Dapatkan BLT UMKM

    Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

    – Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    – Memiliki Usaha Mikro

    – Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

    – Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

    – Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Mereka wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

    – Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    – Nama Lengkap

    – KTP

    – Alamat tempat tinggal sesuai KTP

    – Bidang usaha

    – Nomor telepon

    Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

    Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

    Setelah dinyatakan lolos dan berhak menerima, pelaku UMKM yang dapat SMS bisa cek online daftar penerima untuk konfirmasi di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

    Jika benar nomor eKTP tercatat sebagai penerima, pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.

    ( sumber : economy.okezone.com )