Wajib Tahu, Syarat dan Langkah Balik Nama STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor

Syarat dan Langkah Balik Nama STNK dan BPKB – Disaat anda sudah membeli motor bekas, hal pertama yang harus anda lakukan yakni mengurus proses balik nama sepeda motor baik itu STNK dan BPKB. Hal ini sebaiknya segera anda lakukan agar kedepannya bisa memudahkan anda saat mengurus pajak motor maupun akan mengurus tilang.

Balik nama STNK dan BPKB sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya yang kemudian menjadi milik anda. Bagi anda yang ingin mengurus proses balik nama kendaraan bermotor, ada baiknya jika anda mengetahui dulu syarat dan langkah balik nama sepeda motor agar nantinya waktu anda menjadi lebih efisien.

1. Siapkan syarat – syarat yang diperlukan

Anda diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen yag diperlukan untuk balik nama dan pastikan dokumen yang disiapkan sudah di fotocopy seperti :

  • BPKB asli dan fotokopi-nya
  • STNK asli dan fotokopi-nya
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopinya
  • Kwitansi bukti pembelian kendaraan asli dan fotokopinya
2. Kunjungi kantor samsat di wilayah domisili Anda

Setelah semua dokumen sudah anda siapkan. Syarat dan langkah balik nama sepeda motor selanjutnya, anda bisa datang langsung ke kantor Samsat diwilayah domisili anda dengan membawa semua dokument yang sudah disiapkan tadi. PAstikan semua dokumen sudah dimasukan dengan rapi ke dalam map. Perlu diketahui, jika proses balik nama beda wilayah, maka akan dilakukan terlebih dahulu proses cabut nama sebelum ke proses selanjutnya.

Viral :   Suzuki Akan Rilis 8 Model Sepeda Motor Listrik 2024 - 2030
3. Melakukan tes fisik

Langkah selanjutnya yakni melakukan cek atau test fisik kendaraan dengan menggesek nomor rangka dan nomor mesin motor. Jika hal ini sudah dilakukan, maka anda nantinya akan mendapatkan lembaran hasil cek fisik yang nantinya harus anda serahkan bersama kelengkapan berkas yang lain. Setelah semua sudah lengkap, selanjutnya anda meletakan seluruh dokument di loket pengesahan cek fisik sekaligus membayar biaya pengesahan cek fisik.

Setelah validasi dilakukan, maka hasil tersebut nantinya akan diberikan kepada anda yang selanjutnya akan digunakan untuk mengurus balik nama BPKB di polda setelah STNK selesai diproses balik nama menjadi nama anda.

4. Daftar balik nama

Proses balik nama ini akan dilakukan di kantor samsat dengan membawa berkas yang sudah disiapkan. Selanjutnya anda diwajibkan mengisi formulir yang diberikan kepada anda, dan nantinya anda serahkan kepada petugas diloket lain beserta berkas yang dibawa.

Pada proses ini, biasanya BPKB dan KTP asli akan dikembalikan dan anda harus membayar biaya pendaftaran balik nama. Umumnya waktu yang dibutuhkan saat proses ini yakni sekitar 2 hingga 5 hari.

5. Bayar pajak

Jika sudah waktunya, maka syarat dan langkah balik nama sepeda motor selanjutnya dengan mengunjungi samsat dengan lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan semua dokumen yang diminta dimana nantinya anda akan mendapatkan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak. Lalu, lakukan pembayaran di loket yang sudah ditentukan.

Viral :   Tingkatan Golongan SIM C Berdasarkan CC Motor Akan Berlaku Mulai Agustus 2021
6. Pengambilan STNK

Setelah anda bayar pajak, maka nantinya anda akan dipanggil untuk pengambilan STNK yang telah diganti nama dengan nama Anda.

Untuk prosedur balik nama BPKB motor, anda harus mengunjungi polda dengan membawa berkas berupa STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang dilegalisir, serta fotokopi kwitansi pembelian motor. Bawa juga BPKB asli. Semua berkas diserahkan ke loket bagian Ditlantas.

Lalu, anda mengisi formulir guna penerbitan BPKB baru. Jika semua berkas atau dokumen sudah lengkap, maka Anda akan diminta membayar dengan jumlah tertentu dan dibayarkan lewat ATM. Selanjutnya, anda bisa melakukan antrian lagi di loket balik nama dengan menyertakan berkas dan tanda pembayaran dari bank. Nantinya anda akan menerima tanda terima yang mana akan anda gunakan untuk mengambil BPKB pada waktu yang ditentukan. Jika waktu yang ditentukan sudah tiba, maka ambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB, fotokopi KTP. Jika semua data dirasa sudah cocok, maka BPKB baru akan diserahkan kepada Anda.

Proses untuk mengurus balik nama motor memang lumayan panjang. Bahkan layanan pengurusan ini tidak bisa selesai dalam satu hari kerja. Jadi, sempatkan waktu anda untuk mengurus semua prosesnya.