Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbaru

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbaru!

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat juga akan diberlakukan. Mengingat puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada. Tanggal 29 – 30 April 2022. Masyarakat pun dihimbau untuk mempersiapkan mudik jauh – jauh hari pemberangkatan sebelum puncaknya arus mudik. Pihak pemerintah sendiri sudah merilis beberapa persyaratan bagi pemudik perjalanan yang menggunakan pesawat dalam Surat EDaran (SE) sejak 2 April kemarin, dimana disana terdapat ketentuan untuk wajib PCR & antigen.

Wajib PCR  antigen ini diperuntukkan bagi pemudik yang belum menerima dosis baksin booster. Apabila sudah menerima booster, maka pemudik dibebaskan untuk tidak melakukan antigen / PCR. Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Ini berlaku efektif sejak tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan serta dievaluasi lebih lanjut. Berikut ini wartaoto.com akan melampirkan beberaoa Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat terbaru.

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat

1. Setiap pemudik secara individu selama melakukan perjalanan wajib menerapkan serta mematuhi protokal kesehatan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mencuci tangan dengan sabun / memakai hand sanitizer.

Viral :   PLN Buka Promo Pasang Home Charging Mobil Listrik Mulai 850k

2. Pengetatan protokol kesehatan

  • Pakai Masker kain tiga lapis / masker medis yang menutup dagu, mulut dan hidung.
  •  Mengganti masker secara rutin
  •  Mencuci tangan dengan rutin dengan air & sabun atau menggunakan hand sanitizer terutama setelah bersentuhan dengan orang lain atau benda yang di sentuh orang.
  •  bagi penerbangan yang kurang dari 2 jam Tidak diperkenankan makan / minum sepanjang perjalanan penerbangan, kecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat untuk pengobatan yang jika tidakk dilakukan bisa membahayakan kesehatan orang tersebut.

3. Selanjutnya Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat untuk PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) wajib mengikuti ketentuan berikut:

  • Setiap pemudik wajib bertanggung jawab dengan kesehatannya masing – masig serta tunduk & patuh pada peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat.
  • Wajib memilki aplikasi Peduli Lindungi
  • Pemudik dengan moda transportasi udara, laut, dan darat dengan kendaraan pribadi / umum, penyeberangan serta kereta api antara daerah dan kota di indonesia wajib mengikuti ketentuan berikut:
Viral :   Syarat dan Cara Daftar Mitra Grabfood Cepat Serta Resmi

– bagi yang sudah mendapat dosis 3 (booster) tidak wajib rspid tes antigen / PCR

– bagi yang mendapat dosis 2 maka wajijb menunjukkan hasil negatif dari RT-PCR dengan kurun waktu 1×24 jam sebelum berangkat

– bagi yang menerima vaksin dosis 1 maka wajib membawa hasil negatif RT-PCR dalam kurun waktu 3×34 jam

– bagi yang memilki kondisi kesehaan khusus wajib menyertakan surat dokter dari Rumah sakit pemerintah serta hasil rapid test antigen / RT-PCR.

– bagi yang usia dibawh 6 tahun tidak wajib RT-PCR tapi wajib didampingin dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi & protokol kesehatan.

Demikianlah Peraturan Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbaru yang juga berlaku untuk pemudik darat maupun laut. Semoga informasi ini bermafaat untukk anda 🙂