Uji emisi motor maupun kendaraan bermesin lainnya mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai 21 Januari 2021. Pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi pada kendaraan yang telah berusia lebih dari 3 tahun. Pengujian ini tidak hanya terjadi di Ibu Kota, pemerintah provinsi lain pun mengadakan hal serupa. Uji emisi dilatarbelakangi …