Tag: Cara menghitung pajak motor

  • Cara Menghitung Pajak Motor Serta Cara Membayarnya

    Cara Menghitung Pajak Motor Serta Cara Membayarnya

    Masih banyak orang yang belum mengerti bagaimana cara menghitung pajak motor, padahal hal ini penting agar kamu tidak salah ketika membayar. Pajak motor merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi oleh semua orang di Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor.

    Jika kamu pemilik kendaraan bermotor baik kendaraan roda empat atau dua perlunya mengetahui cara perhitungan perpajakan motor yang benar serta ketahui juga tarif progresifnya. Dengan begitu kamu tidak akan kaget ketika membayar ke samsat karena sudah mengetahui berapa uang yang harus di bayar.

    Tidak hanya pembayaran pajak tahunan saja, pemilik kendaraan motor juga akan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah). Jenis perpajakan tersebut telah di atur pada pp no.73 tahun 2019 terkait barang yang terkena pajak. Agar tidak bingung berikut di bawah ini cara menghitung pajak pada motor.

    Cara Menghitung Pajak Motor yang Benar

    Kendaraan roda dua atau motor ini termasuk ke jenis perpajakan progresif. Ada dua jenis perpajakan progresif yang perlu kamu ketahui pertama adalah PPH atau Pajak Penghasilan dan kedua adalah PKB atau pajak Kendaraan Bermotor. Untuk persentase perpajakan yang akan dibayar disesuaikan dengan urutan kepemilikannya.

    Jika kamu adalah pemilik kendaraan pertama akan dikenakan persentase pembayaran sebesar 1,5%. Kepemilikan kedua dikenakan 2%, ketiga 2,5% dan keempat hingga selanjutnya adalah 4%. Sebelum mengetahui cara menghitung pajak motor ketahui dulu dasar dari pengenaan perpajakan kendaraan roda dua.

    Dasar dari pengenaan pajaknya ini didasari dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Nilai jual ini bukan harga umum di pasaran tapi harga yang sudah ditetapkan oleh agen pemegang merek. Dasar kedua yaitu dari bobot serta dampak negatif dari kendaraan tersebut terhadap jalan.

    Lanjut ke cara perhitungannya, saat ini pemilik kendaraan roda dua akan dikenakan biaya tambahan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Untuk motor akan dikenakan biaya SWDKLLJ ini sebesar 35 ribu sedangkan untuk mobil dikenakan biaya 143 ribu.

    Contoh cara menghitung pajak motor:

    Kamu membeli kendaraan roda dua sebagai pemilik pertama dengan harga Rp. 25.000.000. Karena kamu dikenakan jenis perpajakan progresif kepemilikan pertama maka cara menghitungnya 1,5% X 1 X 25.000.000 = 375.000. hasil tersebut ditambah dengan SWDKLLJ Rp. 35.000 maka total yang harus di bayar Rp. 410.000.

    Namun, jika kamu tinggal di daerah Jawa barat untuk melihat jumlah pembayaran pajaknya ini dapat melalui aplikasi sambara. Tinggal masukan nomor polisi kamu di aplikasi tersebut nanti akan muncul semua informasi tentang motor kamu dan juga informasi tentang perpajakan yang harus di bayar.

    Cara Melakukan Pembayaran Perpajakan Motor

    Membayar perpajakan kendaraan bermotor merupakan hal yang wajib ditunaikan sebagai warga negara Indonesia. Pembayaran perpajakan motor ini terdapat dua jenis yaitu pajak satu tahun sekali dan pajak lima tahun. Jika kamu terlambat dalam pembayarannya bisa dikenakan denda tambahan.

    Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan bisa kamu langsung datang ke kantor samsat dengan membawa KTP, BPKB, serta STNK. Selain dengan langsung datang ke kantornya kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi samolnas atau Samsat Online Nasional, aplikasi ini dapat di unduh di play store atau apps store.

    Namun, dalam pembayaran pajak 5 tahun, kamu di wajibkan untuk datang langsung ke kantor samsat. Karena ketika melakukan pembayaran pajak 5 tahun akan sekalian dilakukan pengecekan fisik kendaraan untuk syarat kamu bisa membayar pajak 5 tahun tersebut.

    Pastikan ketika akan mengisi pajak wajib membawa persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK. Namun, jika BPKB kamu masih di pihak leasing bisa meminta surat keterangan untuk mengisi pajak. Atau juga kamu bisa mengisi perpajakan melawati jasa leasing motor tersebut.

    Melakukan Pembayaran Melalui Lewat Drive Thru

    Untuk melakukan pembayaran jenis perpajakan tahunan untuk motor, kamu bisa membayarnya melalui layanan drive thru yang disediakan oleh samsat. Dengan menggunakan layanan ini proses pembayaran dapat di lakukan dengan cepat dan praktis. Syaratnya hanya perlu membawa STNK, KTP, dan BPKB.

    Sebagai warga negara yang taat, sudah seharusnya kamu untuk membayar perpajakan kendaraan bermotor baik tahunan atau 5 tahun. Terlebih lagi kamu sudah mengerti bagaimana cara menghitung pajak motor serta bagaimana cara pembayarannya, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar.

     

  • Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar

    Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar

    Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar – Pemilik kendaraan wajib tahu cara menghitung pajak motor sebelum membayarnya ke kantor samsat. Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban masyarakat yang harus dilakukan dengan taat. Ada banyak jenis pajak yang perlu dibayarkan mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan. Semua jenis tersebut memiliki aturan dan rumus pajak tersendiri untuk membayarnya. Motor merupakan salah satu jenis alat transportasi yang paling banyak digunakan di dunia termasuk Indonesia. Bentuknya yang ramping sangat praktis digunakan untuk menerobos kemacetan di jalanan. Akan tetapi selain berkewajiban untuk merawat kendaraan dengan baik, kamu juga berkewajiban untuk membayar pajak motor atau kendaraan yang digunakan.

    Pajak kendaraan biasanya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun sekali. Cara membayarnya yaitu dengan mendatangi kantor samsat di kota kamu tinggal. Akan tetapi saat ini juga telah tersedia layanan pajak online sehingga lebih memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin taat untuk membayar pajak dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut. Pada umumnya, orang yang akan membayar pajak akan datang langsung ke kantor samsat tanpa tahu berapa besaran pajak untuk dibayar. Sebenarnya ada rumus dan cara menghitung pajak motor yang bisa kamu gunakan jika ingin tahu seberapa besar pajak kendaraan tersebut. Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara menghitungnya, simak ulasan berikut ini:

    Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar

    Untuk mengetahui seberapa besar pajak motor yang harus dibayarkan, sebenarnya ada rumusnya. Rumusnya adalah Nilai jual motor x koefisien x tariff pajak (NJKB X Koefisien X Tarif Pajak). Untuk lebih jelasnya tentang rumus tersebut, simak ulasan berikut:

    • NJKB

    NJKB merupakan singkatan dari nilai jual kendaraan bermotor. Ini merupakan standart harga atau nilai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Standart harga jual tersebut dibuat berdasarkan data yang diperoleh dari Agen Pemegang Merek (ATPM). Nilai NJKP ini didapatkan dengan rumus : (PKB/2) X 100. Nilai PKB bisa dilihat di lembar STNK

    • Tarif pajak progresif

    Tarif pajak progresif merupakan besaran presentasi yang akan dikalikan dengan NJKB. Besarnya tariff pajak progresif ini bisa berbeda-beda untuk masing-masing kendaraan tergantung nomor urut kepemilikannya. Jika pemilik hanya memiliki satu kendaraan maka tariff progresif sebesar 2%.

    Selain mengalikan Nilai jual kendaraan bermotor dengan tariff pajak progresif, dalam cara menghitung pajak motor ini juga ditambahkan dengan SWDKLLJ. Ini merupakan biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. SWDKLLJ ini bisa dicairkan pajak progresif jika mengalami kecelakaan lalu lintas.

    Contoh Cara Menghitung Pajak Kendaraan

    Menghitung pajak kendaraan biasanya memang dilakukan oleh petugas samsat yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Akan tetapi jika kamu ingin mengetahui seberapa besar kisaran pajak untuk kendaraan yang digunakan, ada cara sederhananya. Dengan tahu cara menghitung pajak kendaraan, akan memudahkan saat proses di kantor samsat nantinya.

    Contoh cara menghitung pajak motor adalah misalkan saja Pak B memiliki motor dua buah. Masing-masing motor tersebut akan memiliki jumlah pajak yang berbeda karena tarif pajak progresifnya berbeda. Untuk motor pertama kamu bisa menghitung pajaknya dengan mencari NJKB nya terlebih dahulu. Caranya yaitu dengan NJKB = (PKB/2) X 100. Untuk nilai PKB bisa dilihat dilihat di lembar STNK.

    Jika PKB adalah 500.000 maka NJKB nya adalah 50.000.000. Cara perhitungan pajak motor pertama:

    • PKB = 50.000.000 X 2% = 1.000.000
    • SWDKLLJ = 80.000
    • Maka pajaknya = 1.000.000 + 80.000 = 1.080.000

    Sedangka untuk motor kedua caranya sama. Hanya saja besaran tariff pajak progresifnya lebih besar yaitu sebesar 2,5%. Selanjutnya tinggal mengalikan dengan cara yang sama seperti motor pertama. Hasilnya adalah perkiraan besaran biaya yang harus kamu keluarkan nanti di kantor samsat.

    Selain dengan cara manual seperti di atas, saat ini telah tersedia aplikasi e-samsat yang juga bisa digunakan untuk cek perkiraan biaya pajak kendaraan. Cara ini lebih praktis karena kamu tidak perlu menghitung secara manual. Tapi jangan Cuma tahu cara menghitung pajak motor saja, namun pastikan juga taat untuk membayarnya tepat waktu.